
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Tabungan Negara, Persero, Tbk., atau BTN, bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, atau PPATK, membedah 20 rumah tidak layak huni bagi keluarga prasejahtera di empat wilayah Indonesia.
Selengkapnya dalam CNBC Indonesia (17/08/2026)
Leave a comment