Home Finance Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
Finance

Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate

Share
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan bukan kali ini penyelundupan narkoba dilakukan melalui awak atau kru penerbangan. Sebelumnya juga pernah ditemukan kasus penyelundupan narkoba.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan sebelum adanya kasus pilot asal Malaysia yang diduga menjadi kurir penyelundupan narkoba, juga ada pramugari yang terindikasi menggunakan narkoba.

Adapun pramugari tersebut kedapatan membawa etomidate vape untuk penggunaan pribadi dan bukan dalam jumlah besar.

“Kami pernah ada kejadian, tapi jumlahnya tidak banyak, itu pemakaian pribadi oleh pramugari,” kata Hengky saat ditemui wartawan di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).

Bahkan, maskapainya pun sama yakni penerbangan dari Malaysia. Kasus yang menjerat pramugari tersebut berbeda dengan perkara pilot yang kini ditangani Bareskrim Polri.

“Pramugarinya juga dari airline yang sama,” terang Hengky.

Adapun pada hari ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan narkoba yang diduga dibawa oleh pilot asal Malaysia di Bandara Soekarno.

Narkoba tersebut disita sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih sebanyak 25,19 kg yang dikemas dalam 14 bungkus plastik. Tak hanya itu saja, DJBC juga berhasil menyita 4 gram sabu dari penyelundupan narkoba ini.

Atas dasar itu, Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka dengan inisial MSO atau Mohd Saufi yang diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi seberat 26 kg dan 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia juga mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia dan kini terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

(chd/mij)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *