Jakarta, CNBC Indonesia – Pembaruan regulasi dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat industri otomotif Indonesia terus berkembang dalam lebih dari satu dekade terakhir. Berbagai kebijakan pemerintah disebut berhasil mendorong lahirnya kendaraan yang lebih hemat energi hingga mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi di pasar domestik.
“Jadi terkait dengan regulasi, bahwa industri otomotif itu memang sangat didukung oleh regulasi. Jadi regulasi dan berdasarkan regulasi-regulasi ini, ini kita mencapai suatu pengembangan yang cukup bagus. Kayak contohnya di tahun awal 2000-an, kita diperkenalkan dengan LCGC atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Itu cukup bagus programnya, di mana kendaraan-kendaraan yang emisinya rendah diberikan insentif,” kata Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika di St Regis, Senin (13/7/2026).
Program tersebut menjadi pijakan awal bagi pertumbuhan segmen kendaraan hemat energi di Indonesia. Kehadiran berbagai model LCGC membuat pasar kendaraan dengan harga terjangkau berkembang pesat dan menjadi salah satu penopang penjualan mobil nasional.
“Sehingga tahun 2013 yang kita kenal dengan beberapa kendaraan seperti Agya dan lainnya itu mencapai market share 24% dari penjualan mobil. Kita cukup sukses, Indonesia cukup sukses dan pelaku usaha industri ini cukup bagus untuk mendorongnya,” kata Putu.
Setelah fase LCGC, pemerintah memperluas kebijakan menuju kendaraan rendah emisi melalui insentif perpajakan bagi kendaraan elektrifikasi. Skema tersebut mencakup mobil listrik berbasis baterai, hybrid, hingga plug-in hybrid yang memperoleh tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah dibanding kendaraan konvensional.
“Programnya kemudian diperluas menjadi low carbon emission. Battery Electrified Vehicle diberikan PPnBM 0%, sedangkan hybrid dan plug-in hybrid sekitar 4 sampai 9%. Kalau kendaraan biasa tarifnya lebih tinggi. Ini sangat mendukung pengembangan electrified vehicle di Indonesia. Kalau kita lihat, tahun 2022 market share baru 1,2%, tahun 2024 sudah 12%, dan sampai Juli 2026 sudah mencapai 26%,” sebut Putu.
Di tengah membaiknya pasar otomotif nasional, wacana pemberian kembali insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih dalam tahap evaluasi. Menurut Putu, kondisi pasar saat ini berbeda dibanding masa pandemi ketika stimulus tersebut dibutuhkan untuk menjaga permintaan.
“PPN DTP itu memang pernah diberikan pada masa-masa COVID karena situasinya sangat khusus. Sekarang dengan pemulihan pasar yang begitu bagus, PPN DTP masih dievaluasi. Kalau saya bisa sarankan, lebih bagus abaikan saja dulu. Kalau nanti ada ya kita bersyukur. Tapi sekarang produsen otomotif benar-benar bersaing keras soal harga,” kata Putu.
Alhasil, masyarakat tidak perlu menunda pembelian kendaraan hanya karena menunggu kepastian insentif baru. Persaingan antarmerek dinilai sudah membuat harga kendaraan semakin kompetitif melalui berbagai program potongan harga dan penawaran menarik dari produsen.
“Tanpa insentif pun, apalagi insentif itu hanya untuk Battery Electrified Vehicle, bukan kendaraan lain, harganya sudah sangat affordable. Jangan menunggu itu, lebih bagus langsung saja dibeli. Saya jamin tidak akan membedakan banyak hal, karena sekarang produsen-produsen sudah memberikan banyak diskon dan berbagai fasilitas kepada konsumen,” ujar Putu.
(fys/wur)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment