Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan harga bahan bangunan kembali menjadi tekanan bagi pengembang rumah subsidi. Kalangan pengembang mengungkapkan menilai biaya pembangunan sudah meningkat cukup tajam.
“Wah, kenaikan harga bahan baku udah 15%,” kata Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Deddy Indrasetiawan kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (23/7/2026).
Kenaikan harga bahan baku itu membuat biaya yang perlu ditanggung pengusaha menjadi lebih besar. Deddy pun mengusulkan agar harga jual rumah subsidi perlu segera disesuaikan dan telah disampaikan kepada pemerintah. Penyesuaian harga dibutuhkan agar proyek rumah subsidi tetap layak secara bisnis di tengah lonjakan biaya produksi.
“Harapan kami APERSI hitungnya harusnya naiknya 12 sampai 15%,” kata Deddy.
Suasana proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Harga hunian rumah masih menunjukkan kenaikan pada kuartal IV-2020 namun laju kenaikan melambat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Suasana proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Harga hunian rumah hunian masih menunjukkan kenaikan pada kuartal IV-2020 namun laju kenaikan melambat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
|
Usulan tersebut muncul setelah pengembang menghitung kenaikan biaya konstruksi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Tekanan biaya tidak hanya berasal dari satu jenis material, tetapi juga dipengaruhi persoalan distribusi dan pasokan di sejumlah daerah.
Berbagai material mengalami lonjakan harga dengan penyebab yang berbeda-beda. Selain dampak kondisi global, keterbatasan distribusi material di dalam negeri juga ikut menambah biaya pembangunan rumah subsidi.
“Kalau paling tinggi itu macam-macam, besi pada saat kemarin perang, keramik susah, hebel juga kita mesti beli cash, terus material alam kalau di Jawa Barat sama Banten rebutan,” katanya.
Hambatan distribusi material masih terjadi akibat pembatasan pengangkutan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membuat pengembang harus menggunakan kendaraan berkapasitas lebih kecil sehingga ongkos logistik meningkat dan akhirnya membebani biaya pembangunan rumah subsidi.
“Moratorium belum. Dilepasnya sedikit-sedikit, tapi boleh lewat mobil kecil. Kalau mobil kecil otomatis biaya naik transportasi, seperti itulah,” ujar Deddy.
(fys/wur)
Add
as a preferred
source on Google

Leave a comment