
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka peluang memanfaatkan data perpajakan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan akurasi pemetaan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS Setia Pramana mengatakan hingga saat ini pengukuran tingkat kemiskinan masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga, bukan pendapatan. Menurutnya, metode tersebut digunakan karena pemerintah belum memiliki data pendapatan masyarakat yang lengkap dan terintegrasi.
“Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran,” kata Setia saat paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Meski demikian, Setia tidak menutup kemungkinan BPS berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu sumber informasi pendapatan masyarakat pada masa mendatang.
Menurut dia, integrasi data antarinstansi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas DTSEN yang saat ini menjadi basis berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.
“Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada,” ujarnya saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemanfaatan data perpajakan.
Namun, Setia menegaskan pemanfaatan data pajak tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum yang kuat, terutama terkait perlindungan data pribadi dan mekanisme pertukaran data antarinstansi.
“Karena nanti juga terkait sama perlindungan data pribadi kan. Kita nggak mau data-data Bapak Ibu semua, kalau ada aturan hukumnya dan sebagainya harus kita pastikan,” katanya.
Ia menambahkan, DTSEN saat ini disusun melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Tidak kurang dari 18 kementerian dan lembaga terlibat dalam proses pengumpulan, integrasi, hingga pemutakhiran data.
“Itu tentunya karena yang menjadi bagian dalam DTSEN itu bukan hanya BPS, ada 18 kementerian dan lembaga menjadi bagian dari DTSEN tadi,” ujar Setia.
Menurutnya, DTSEN saat ini telah mengintegrasikan berbagai sumber data pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Ke depan, semakin banyak sumber data yang dapat diintegrasikan, semakin baik pula kualitas basis data yang digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
(haa/haa)
Leave a comment