Home Finance Cegah Korupsi dan Kongkalikong di BGN, Sudaryono Bikin Aturan Ini
Finance

Cegah Korupsi dan Kongkalikong di BGN, Sudaryono Bikin Aturan Ini

Share
Cegah Korupsi dan Kongkalikong di BGN, Sudaryono Bikin Aturan Ini
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya memperketat aturan pertemuan antara pejabat BGN dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan, seperti mitra dapur, pemasok, maupun vendor. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya dugaan praktik yang tidak etis maupun fitnah terhadap institusinya.

Kebijakan tersebut disampaikan Sudaryono bersamaan dengan peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN. Menurutnya, seluruh pengaduan, konsultasi, maupun komunikasi dengan BGN harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan.

“Ini menunjukkan komitmen, kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, BGN menerapkan konsep “zona hijau” sebagai ruang pelayanan publik yang terbuka bagi seluruh masyarakat. Sebaliknya, terdapat “zona merah” yang melarang adanya pertemuan tertutup antara pejabat dengan pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

“Maka pusat layanan pelayanan terpadu itu adalah zona hijau namanya. Jadi semua orang diterima di tempat itu. Zona hijau di mana orang boleh ketemu sama orang di tempat itu. Maka kalau ada zona hijau, maka ada namanya zona merah. Zona merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu nggak boleh. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi,” ujarnya.

Sudaryono mengaku dirinya secara pribadi juga membatasi pertemuan langsung dengan para mitra, maupun pemasok yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, meski belum tentu terjadi pelanggaran, pertemuan tersebut bisa memunculkan prasangka negatif di masyarakat.

“Termasuk saya membatasi, saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis. Tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga. Jadilah yang namanya fitnah gitu,” ucap dia.

“Jadi saya daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat dan itu diduga-duganya adalah diduga-duga yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan,” sambungnya.

Tak hanya berlaku bagi dirinya, Sudaryono menegaskan aturan tersebut juga diterapkan kepada seluruh jajaran BGN hingga level eselon.

“Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam, semuanya harus direspons dengan cara yang proper, yang baik,” tegas Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono meminta masyarakat, termasuk pihak yang mengenalnya secara pribadi, untuk menyampaikan keluhan maupun pertanyaan melalui kanal resmi BGN, bukan lewat jalur pribadi.

“Jadi maksud saya, kepada siapa pun yang mengenal kami, boleh gitu. WA kami boleh, tapi kalau bisa tuh jangan WA langsung lah gitu, menghindari fitnah-fitnah ini. Lebih baik tetap pakai jalur yang baik. Kalau Anda semua sahabat saya, sayang sama saya, please harus mengadu, harus komplain, harus bertanya ke saluran yang kita sediakan,” pungkasnya.

(wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *