
Jakarta, CNBC Indonesia – Polemik soal keabsahan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memasuki babak baru usai penggugat mencabut laporannya. Padahal, Gibran mengaku sudah siap untuk menunjukkan bukti-bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyorot soal pendidikannya.
“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur,” ujar Wapres, saat ditemui wartawan di Masjid Jami Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat lalu.
Pihak yang sebelumnya menggugat keabsahan ijazah dan pendidikan Gibran adalah PT Mercy Toga Kirana. Diwakilkan secara hukum oleh Denny Indrayana, perusahaan tersebut menggugat Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen karena telah menerbitkan surat keterangan (suket) tentang Penyetaraan Ijazah.
Proses persidangan di PTUN sudah memasuki tahap jawab menjawab antara penggugat dan pihak tergugat. Namun, Denny Indrayana selaku kuasa hukum PT Mercy Toga Kirana mencabut gugatan serta walk out dalam persidangan pada Kamis (29/10).
Terkait langkah yang mengejutkan itu, Wapres Gibran menyatakan bahwa dia menghormati keputusan penggugat.
“Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim.”
Wapres menambahkan bahwa dia menghormati setiap proses peradilan dan berharap agar hasil akhirnya dapat memberikan kejelasan soal latar belakang pendidikannya kepada masyarakat.
“Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk dan masyarakat kedudukannya sama di mata hukum,” tegasnya.
(hsy/hsy)
Leave a comment