Home Finance Ini Negara Korban Baru MSCI: Turki
Finance

Ini Negara Korban Baru MSCI: Turki

Share
Ini Negara Korban Baru MSCI: Turki
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah perubahan pada indeks saham Turki mulai Kamis. Langkah ini diambil karena MSCI masih membutuhkan waktu untuk mengevaluasi reformasi pasar modal negara tersebut, sekaligus memperingatkan risiko penurunan status pasar jika perbaikan tidak memadai hingga pertengahan 2027.

Mengutip Reuters, Jumat (16/10/2026), keputusan tersebut membuat status Turki sebagai pasar berkembang (emerging market) tetap dipertahankan untuk saat ini. Namun, MSCI membuka kemungkinan menurunkan klasifikasi Turki menjadi pasar perbatasan (frontier market) atau pasar mandiri (standalone market) jika kemajuan yang diperlukan belum terlihat hingga Juni 2027.

Penurunan status tersebut berpotensi memicu aksi jual dari dana investasi yang mengikuti indeks MSCI Emerging Markets. Karena, pengelola dana dapat menyesuaikan portofolionya berdasarkan perubahan klasifikasi negara.

Pembekuan berlaku efektif segera hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini mencakup perubahan indeks yang berasal dari peninjauan berkala maupun peristiwa korporasi yang melibatkan saham-saham Turki.

MSCI menyebut keputusan tersebut diambil setelah muncul kekhawatiran dalam peninjauan klasifikasi pasar 2026. Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perdagangan terkoordinasi melalui kepemilikan dana yang memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah perusahaan kecil yang tercatat di bursa.

Aktivitas semacam itu dinilai dapat mengganggu keandalan perhitungan free float. Yakni jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pasar.

“Investor institusional perlu melihat penegakan aturan yang kredibel dan berkelanjutan terhadap perdagangan terkoordinasi, serta standar keterbukaan informasi yang memungkinkan verifikasi independen atas free float saham-saham Turki,” demikian pernyataan MSCI.

Bursa Turki Tertekan

Pasar saham Turki memiliki jumlah saham yang relatif terbatas untuk memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas investor institusional global. Kondisi ini membuat investasi terkonsentrasi pada segelintir saham dan meningkatkan perhatian terhadap perhitungan free float serta aktivitas perdagangan.

Indeks acuan BIST 100 juga berada di jalur penurunan mingguan selama lima pekan berturut-turut. Indeks tersebut telah terkoreksi lebih dari 20% dari rekor penutupan tertingginya pada Mei lalu.

Dalam masa pembekuan, MSCI tidak akan menaikkan faktor inklusi saham asing atau jumlah saham yang digunakan dalam indeksnya. MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke MSCI Turkey Investable Market Index maupun menaikkan klasifikasi saham ke segmen ukuran yang lebih tinggi.

MSCI menyatakan akan terus meminta masukan dari pelaku pasar dan memantau efektivitas langkah regulator serta penegakan aturan di Turki. Jika perbaikan yang memadai belum terlihat hingga Juni 2027, MSCI dapat mengambil langkah lanjutan, termasuk membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status pasar Turki.

Peringatan serupa sebelumnya juga disampaikan S&P Dow Jones Indices pada Juli lalu. Penyedia indeks tersebut menilai Turki menghadapi risiko penurunan status dari pasar berkembang menjadi pasar perbatasan, antara lain karena persoalan transparansi pasar.

Keputusan MSCI menjadi perhatian investor global karena perubahan klasifikasi suatu negara dapat memengaruhi aliran dana investasi internasional, khususnya dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan pengelolaan portofolio. 

(sef/sef)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *