
Jakarta, CNBC Indonesia – Jepang memperketat persyaratan bagi warga negara asing yang ingin mendapatkan izin tinggal permanen. Aturan baru ini mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 Oktober.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 02/10/2026) berikut ini.
Leave a comment