
Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan rumah subsidi yang melemah mendorong pengembang mengusulkan perubahan pemanfaatan anggaran pemerintah. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah untuk 100.000 unit dipertimbangkan untuk dialihkan ke fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Usulan ini muncul ketika penyaluran FLPP masih jauh dari target tahunan. Hingga 9 Oktober 2026, pembiayaan rumah subsidi tersebut baru tersalurkan sebanyak 177.161 unit dari target 350.000 unit. Artinya, pemerintah masih harus menyalurkan sekitar 172.839 unit dalam sisa waktu hingga akhir tahun.
Ketua Umum Himperra Ari Tri Priyono menilai persoalan utama penjualan rumah subsidi saat ini terletak pada lemahnya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, dukungan pemerintah dinilai perlu diarahkan untuk membantu calon pembeli memperoleh rumah dengan harga yang lebih terjangkau.
“Penjualan rumah subsidi terus terang tahun ini anjlok cukup dalam karena daya beli MBR yang melemah. Karena itu perlu keberpihakan pemerintah yang lebih lagi,” kata Ari kepada CNBC Indonesia, Senin (12/10/26).
Himperra mengusulkan insentif pemerintah sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah subsidi. Bantuan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk mengurangi harga jual rumah sehingga beban masyarakat ketika membeli hunian pertama menjadi lebih ringan.
Bantuan itu bukan potongan harga yang harus ditanggung pengembang. Skema yang diusulkan merupakan dukungan pemerintah untuk memperkuat kemampuan masyarakat membeli rumah, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang masih menghadapi keterbatasan dalam menyiapkan uang muka dan membayar angsuran.
“Insentif yang kami usulkan bukan potongan harga dari pengembang, melainkan dukungan pemerintah untuk memperkuat kemampuan masyarakat membeli rumah. Bantuan Rp20 juta per unit diharapkan bisa mengurangi harga rumah subsidi dan meringankan beban calon pembeli,” ujar Ari.
Tambahan insentif tersebut diharapkan membantu meningkatkan penyerapan FLPP yang ditargetkan mencapai 350.000 unit pada 2026. Namun, pengalihan anggaran BSPS masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai ketentuan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Penjualan rumah subsidi tahun ini mengalami penurunan cukup dalam karena daya beli MBR melemah. Pemerintah perlu memberikan dukungan lebih besar agar masyarakat yang membutuhkan rumah memiliki kemampuan untuk membeli,” kata Ari.
Selain persoalan pembiayaan, pengembang menyoroti proses perizinan yang dinilai masih menghambat pembangunan perumahan di sejumlah daerah. Ari mencontohkan perizinan di Jawa Barat yang menurutnya masih tertahan dan belum memperoleh keputusan dari pemerintah daerah.
Himperra mengusulkan agar proses perizinan perumahan lebih terintegrasi di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menurut Ari, kepastian perizinan diperlukan agar pengembang dapat menyiapkan lahan dan menjalankan proyek, sementara calon pembeli membutuhkan akses pembiayaan yang mudah untuk memperoleh rumah.
“Intinya pengembang membutuhkan kepastian untuk membangun, sementara calon pembeli membutuhkan dukungan agar dapat mengakses pembiayaan dengan mudah dan cepat,” ujar Ari.
Harga rumah subsidi saat ini memang sudah mengalami kenaikan, pada 2026 di area Jawa (kecuali wilayah tertentu) dan Sumatera harga rumah subsidi Rp 166.000.000.
(hoi/hoi)
Leave a comment