Home Finance Kisah Menteri RI Jaring 2.116 Pejabat Nakal Pakai Bantuan Tentara
Finance

Kisah Menteri RI Jaring 2.116 Pejabat Nakal Pakai Bantuan Tentara

Share
Kisah Menteri RI Jaring 2.116 Pejabat Nakal Pakai Bantuan Tentara
Share




Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa lalu lewat relevansinya di masa kini.

Jakarta, CNBC Indonesia – Sejarah mencatat ada seorang menteri di Indonesia yang mendapat bantuan aparat militer untuk membongkar berbagai kasus besar. Berkat operasi tersebut, sedikitnya 2.116 pejabat terjaring hanya dalam delapan bulan. Sosok menteri itu adalah Menteri Negara Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), J.B. Sumarlin (1973-1983). 

Operasi itu bermula pada Juni 1977 ketika Presiden Soeharto menunjuk Sumarlin sebagai Koordinator Operasi Tertib (Opstib) Pusat. Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977, Sumarlin ditugaskan memberantas praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk penyelewengan di lingkungan aparatur negara.

Untuk memperkuat pelaksanaannya, Soeharto menempatkan Opstib di bawah Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Laksamana TNI Sudomo yang saat itu menjabat Kepala Staf Kopkamtib dipercaya memimpin Opstib membantu Sumarlin. 

Tak lama setelah dibentuk, Opstib langsung bergerak. J.B Sumarlin dalam autobiografi berjudul J.B Sumarlin: Cabe Rawit yang Lahir di Tengah Sawah (2012) mengungkap, kasus pertama yang dibongkarnya terkait mafia pengadilan. Tim sukses menangkap belasan hakim dari tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi di sejumlah provinsi dijaring untuk diinterogasi.

Setelah itu, operasi diperluas ke berbagai sektor. Mulai dari perbankan, pelabuhan, kepegawaian, hingga pertanahan.

Di sektor pertanahan, misalnya, harian Berita Yudha (9 Februari 1983) memberitakan,Opstib berhasil membongkar praktik pungutan liar dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sejumlah oknum, seperti kepala dinas hingga staf ASN, ditangkap setelah diduga menikmati uang haram senilai belasan juta rupiah selama bertahun-tahun.

Hasil kerja Opstib pun cukup besar. Selama delapan bulan pertama pelaksanaan Opstib, rata-rata 15 pejabat terjaring setiap hari. Secara total, sebanyak 2.116 pejabat yang digaji negara, mulai dari hakim, jaksa, kepala dinas hingga staf ASN terseret dalam 1.290 kasus. Mereka kemudian dijatuhi sanksi administratif maupun diproses secara hukum.

“Pendeknya, Opstib yang bergerak cepat selama periode 1977-1983 itu merupakan “momok” yang paling ditakuti. Duet Sudomo-Sumarlin tampak tak segan-segan menghantam siapa saja yang diketahui melakukan penyelewengan,” kenang Sumarlin.

Keberhasilan Opstib itu lantas meninggalkan kesan mendalam bagi Sumarlin. Bertahun-tahun kemudian, dia mengaku tak pernah melupakan dukungan Sudomo selama menjalankan tugasnya.

“Saya akan selalu mengenang dan berterima kasih kepada Laksamana Sudomo. […] Pak Domo dengan Opstib-nya memberi full backing. Pokoknya dalam semua urusan penyelewengan tanah negara yang dipakai swasta, Pak Domo selalu turun tangan membantu saya,” ujar Sumarlin.

(mfa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *