Home Finance Kita Sendiri yang Mengatur Harganya!
Finance

Kita Sendiri yang Mengatur Harganya!

Share
Kita Sendiri yang Mengatur Harganya!
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah saat ini sedang menyusun aturan terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan beroperasi pada 1 Januari 2027.

Hal itu merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun Harga Referensi Indonesia atau Indonesia Reference Price, sehingga harga acuan komoditas ekspor Indonesia dibentuk di dalam negeri, bukan lagi mengacu pada bursa luar negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, nantinya Indonesia dapat menentukan harga komoditas sendiri setelah selama puluhan tahun bergantung pada bursa di negara lain. Padahal, Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditas strategis dunia.

“Jadi gini, selama ini kan komoditas kita ini kan diatur harganya oleh orang lain, oleh negara lain. Dengan bursa komoditas yang diperintahkan oleh Bapak Presiden itu, diharapkan seluruh komoditas sumber daya alam kita yang kita hasilkan dari negara kita, ya kita sendiri yang mengatur harganya,” ucapnya saat ditemui di JCC Senayan Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Bahlil mengungkapkan, setelah lembaga ini berjalan, sejumlah komoditas hasil kekayaan alam yang berasal dari Tanah Air Bumi Pertiwi memperoleh harga keekonomian yang baik.

“Masa barang-barang punya kita diatur oleh orang lain? Enak aja. Ini yang selama ini terjadi. Bapak Presiden Prabowo itu pengen agar seluruh kekayaan yang ada di dalam negara kita itu diatur seutuhnya oleh negara kita dengan harga keekonomian yang baik,” ungkapnya.

Bahlil menambahkan, pemerintah akan memperketat agar komoditas tertentu hasil alam Indonesia tidak dijual pada harga yang murah. Pemerintah akan menjaga ketersediaan dan permintaan sehingga memperoleh harga yang layak.

“Batu bara contohnya. Selama ini kan negara harganya diatur oleh orang lain, negara lain. Kita bikin pengetatan, begitu diatur oleh negara lain harganya kan di bawah. Begitu kita bikin pengetatan menjaga supply and demand, harganya sekarang sudah mulai bagus. Artinya selama ini memang ada potensi permainan kan?” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, nantinya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bakal diberi nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex).

“Semua sedang disiapkan,” ujarnya saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Prasetyo Hadi menekankan, pastinya komoditas-komoditas tersebut merupakan komoditas utama kekayaan alam Indonesia, a.l. CPO, nikel, batu bara.

“Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. misalnya CPO, nikel, batu bara,” ucapnya.

“Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex,” ujarnya.

Adapun, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya opsi penggabungan dengan ICDX ke bursa komoditas milik negara, Icomex. Namun, Prasetyo Hadi enggan menjelaskan mengenai mekanisme yang digunakan kelak di bursa tersebut.

“Ada nanti kita lihat ini, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri,” ucapnya.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sendiri merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Bursa tersebut akan dikelola di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah.

(wia)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *