Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan potensi kerugian negara hampir Rp 470 miliar berhasil diselamatkan dari penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhitung sejak tahun 2026. Penyelamatan tersebut dilakukan dengan membenahi penyaluran subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran di ratusan lembaga penyalur.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pihaknya bersama dengan aparat penegak hukum. Pihaknya akan terus melakukan audit secara rutin untuk memastikan anggaran negara tetap aman dan tidak bocor kepada pihak yang tidak berhak.
“Kemudian kita juga telah melakukan koreksi terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sekitar 24.711,17 KL itu pada terdapat pada 449 lembaga penyalur. Dari jumlah tersebut kalau kita nilaikan kurang lebih sekitar hampir Rp 470 miliar,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (17/7/2026).
Penertiban itu dibarengi dengan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU yang terbukti melanggar regulasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembersihan data sistem dengan memblokir 307.107 QR Code yang terindikasi digunakan untuk praktik kecurangan di lapangan.
“Kita juga terus melakukan optimalisasi agar supaya distribusi BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code. Dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya,” lanjutnya.
Berdasarkan catatannya, realisasi penyaluran BBM subsidi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan tren peningkatan. Untuk Solar Subsidi, penyaluran sudah mencapai 9,48 juta kiloliter (KL) atau 50,85% dari kuota tahun ini, sementara Pertalite mencapai 13,96 juta KL atau setara 47,68% dari total kuota tahun ini sebesar 29,27 juta KL.
“Posisi kenaikan saat ini memang di sektor Solar, ini pasca kenaikan jenis bahan bakar umum baik itu Dex series dan kemudian Pertamax dan lain-lain, itu terjadi kenaikan di mana masyarakat cenderung yang semula menggunakan BBM non-subsidi beralih menjadi subsidi,” paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus memperketat pengawasan melalui validasi data kendaraan di sistem subsidi tepat MyPertamina. Langkah tersebut mencakup cleansing terhadap 1,5 juta data kendaraan guna menindaklanjuti rekomendasi dari instansi pengawas untuk mencegah penyalahgunaan subsidi energi lebih lanjut.
“Kegiatan di luar SPBU dan mata rantai transportasi ini yang mungkin perlu dukungan Komisi XII agar supaya kami dapat bersinergi lebih kuat dalam rangka memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.
(pgr/pgr)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment