
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Dalam pemerintahan modern, masalah besar jarang datang tanpa tanda. Kenaikan harga biasanya didahului keluhan pedagang dan konsumen. Gangguan pelayanan publik dapat terlihat dari pengaduan yang berulang.
Konflik sosial sering diawali ketegangan kecil di tingkat lokal. Ketidakpuasan terhadap kebijakan juga dapat terbaca dari perubahan percakapan masyarakat, pemberitaan media, dan laporan petugas lapangan.
Tantangannya adalah apakah berbagai tanda tersebut dibaca cukup dini. Pemerintah yang peka bukan pemerintah yang selalu mengikuti suara paling ramai, melainkan pemerintah yang mampu menemukan persoalan sebelum berkembang menjadi krisis.
Kepekaan pemerintahan perlu dibangun sebagai sistem kerja, bukan bergantung pada intuisi seorang pejabat. Sistem tersebut harus menghubungkan proses mendengar, memverifikasi, menentukan prioritas, mengambil tindakan, dan menjelaskan hasilnya kepada masyarakat.
Pelantikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan memberikan momentum untuk memperkuat sistem tersebut. Latar belakang Syahganda sebagai aktivis yang terbiasa menyampaikan pandangan kritis dapat menjadi modal penting. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi tentang apa yang telah dikerjakan pemerintah, tetapi juga ruang agar kegelisahan mereka didengar.
Komitmen Syahganda untuk membangun dialog dua arah, memanfaatkan kecerdasan buatan, dan menjadikan komunikasi sebagai alat persatuan nasional patut diapresiasi. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi pola kerja lintas pemerintahan yang terukur.
Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom tidak cukup berfungsi sebagai penyampai kebijakan. Bakom perlu menjadi radar pemerintahan. Artinya, lembaga ini bertugas menangkap sinyal publik, menghubungkannya dengan kementerian yang berwenang, serta memastikan masyarakat memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjutnya.
Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak kanal untuk mendengarkan masyarakat. Ada SP4N-LAPOR!, Ombudsman, pusat panggilan kementerian, kanal pengaduan pemerintah daerah, media massa, media sosial, survei, forum konsultasi publik, serta laporan aparat di tingkat desa dan kelurahan.
Ombudsman menerima lebih dari 23.000 pengaduan masyarakat sepanjang 2025. Data sebesar ini seharusnya tidak hanya diperlakukan sebagai kumpulan kasus individual. Jika dianalisis dengan baik, pengaduan tersebut dapat menunjukkan pelayanan yang paling sering bermasalah, wilayah yang memerlukan perhatian, dan kebijakan yang harus diperbaiki.
Pola kerja pertama yang dibutuhkan adalah membangun pusat analisis isu publik. Bakom dapat mengintegrasikan data pengaduan, pemberitaan, percakapan digital, survei, dan laporan lapangan dalam sebuah dasbor nasional. Teknologi kecerdasan buatan dapat membantu mengelompokkan keluhan, menemukan pola berulang, membaca perubahan sentimen, dan mendeteksi peningkatan isu secara cepat.
Namun, media sosial tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Tidak semua persoalan penting menjadi viral. Keluhan petani di daerah terpencil, kesulitan penyandang disabilitas mengakses layanan, atau masalah nelayan memperoleh bahan bakar mungkin tidak menghasilkan jutaan interaksi. Pemerintah tetap harus mendengarnya.
Karena itu, analisis digital harus dipadukan dengan jaringan manusia. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tokoh agama, komunitas profesi, dan wartawan lokal dapat menjadi sumber informasi awal. Mereka sering mengetahui persoalan jauh sebelum menjadi perbincangan nasional.
Pola kerja kedua adalah verifikasi cepat. Ketika muncul kabar mengenai kelangkaan beras, pemerintah tidak cukup hanya membaca sentimen di media sosial. Data stok, distribusi, harga antardaerah, laporan pedagang, dan kondisi konsumen perlu diperiksa. Jika terdapat keluhan pelayanan rumah sakit, pemerintah perlu melihat waktu tunggu, ketersediaan obat, kapasitas tenaga kesehatan, dan pengalaman pasien.
Hal yang sama berlaku dalam pendidikan. Keluhan mengenai pungutan, kerusakan sekolah, atau distribusi guru harus dibandingkan dengan data pemerintah dan kondisi lapangan. Dengan cara ini, respons pemerintah tidak sekadar reaktif terhadap viralitas, tetapi bertumpu pada kenyataan.
Pola kerja ketiga adalah menentukan skala prioritas. Setiap isu dapat dinilai berdasarkan dampaknya terhadap keselamatan, jumlah masyarakat yang terdampak, kerugian ekonomi, keterlibatan kelompok rentan, potensi meluas, dan kaitannya dengan hak dasar warga.
Isu dengan risiko tinggi harus masuk kategori merah dan ditangani segera. Kategori kuning membutuhkan pemantauan dan pencegahan, sedangkan kategori hijau dapat diselesaikan melalui mekanisme pelayanan reguler. Klasifikasi semacam ini membantu pemerintah mengalokasikan perhatian secara objektif.
Pola kerja keempat adalah menetapkan penanggung jawab. Salah satu sumber frustrasi masyarakat adalah pengaduan yang berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Setelah sebuah isu dinyatakan prioritas, harus ada kementerian atau lembaga utama, pejabat penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan jadwal laporan perkembangan.
Bakom tidak perlu mengambil alih tugas teknis kementerian dan lembaga. Dalam persoalan harga pangan, tindakan berada pada kementerian dan badan terkait. Dalam persoalan keamanan, Polri melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum.
Dalam persoalan bencana, BNPB, BMKG, Basarnas, dan pemerintah daerah menjadi pelaksana utama. Bakom memastikan seluruh lembaga menggunakan data yang sama dan menyampaikan perkembangan secara konsisten.
Pola kerja kelima adalah memberikan respons awal. Pemerintah tidak harus menunggu masalah selesai untuk berbicara. Dalam beberapa jam pertama, masyarakat perlu mengetahui bahwa persoalan telah diterima, sedang diverifikasi, siapa yang menangani, langkah awal yang dilakukan, dan kapan pembaruan berikutnya diberikan.
Respons awal bukan keputusan tergesa-gesa. Respons awal merupakan tanda bahwa negara hadir. Kalimat sederhana yang jujur sering lebih berguna daripada penjelasan panjang yang defensif. Apabila terdapat kekeliruan, pemerintah juga perlu segera mengoreksi informasi secara terbuka.
Pola kerja keenam adalah memastikan pengaduan berakhir pada penyelesaian. Banyak instansi merasa tugasnya selesai setelah memberikan jawaban. Padahal, masyarakat membutuhkan perubahan keadaan. Pemerintah perlu mengukur apakah tindakan yang dilakukan benar-benar menyelesaikan persoalan.
Bakom dapat menerbitkan laporan isu publik secara berkala yang memuat isu utama, instansi penanggung jawab, waktu respons, status penyelesaian, serta perubahan kebijakan yang dihasilkan. Transparansi tersebut akan mendorong disiplin birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Kepekaan pemerintahan juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi populisme digital. Pemerintah tidak boleh menetapkan kebijakan hanya berdasarkan tagar, jumlah komentar, atau tekanan kelompok yang paling keras. Tugas negara adalah mendengar semua suara, memeriksa fakta, dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil, termasuk mereka yang tidak mempunyai akses untuk bersuara.
Di bawah kepemimpinan Syahganda, Bakom memiliki kesempatan membangun komunikasi pemerintah yang lebih substantif. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya pemberitaan positif atau jangkauan konten pemerintah. Ukurannya adalah seberapa cepat persoalan masyarakat terdeteksi, seberapa cepat instansi bergerak, dan apakah kebijakan menjadi lebih baik.
Pemerintah yang peka bukan pemerintah yang menunggu masyarakat berteriak. Pemerintah yang peka mendengar suara kecil, membaca tanda awal, dan bekerja sebelum masalah membesar. Ketika kepekaan menjadi bagian dari sistem pemerintahan, komunikasi tidak lagi sekadar mengelola persepsi. Komunikasi menjadi jalan untuk memperbaiki kebijakan dan menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat.
(miq/miq)
Leave a comment