Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah membahas biaya registrasi biometrik untuk kartu SIM seluler. Pasalnya, biaya yang dibebankan saat ini dinilai terlalu berat.
Sekedar informasi, saat ini operator seluler, termasuk Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, membayar Rp3.000 untuk satu kali transaksi pencocokan data biometrik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta keringanan biaya tersebut.
“Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat,” kata Meutya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Berbasis Data Biometrik di FX Sudirman, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak ingin melihat kebijakan registrasi biometrik hanya dari sisi bisnis. Sebab, operator seluler menjalankan penugasan negara untuk melakukan registrasi biometrik demi meningkatkan perlindungan masyarakat.
“Jadi, jangan hanya dilihat dari sisi bisnisnya. Operator menjalankan penugasan dari negara untuk melakukan registrasi biometrik dalam rangka melindungi masyarakat,” ujarnya.
Meutya mengatakan pembahasan mengenai keringanan biaya tersebut masih berlangsung. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan operator seluler dan instansi terkait di luar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Pembicaraan mengenai hal tersebut masih berlangsung. Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi,” kata Meutya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan operator masih berdiskusi dengan Kemendagri, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mengenai besaran biaya tersebut.
Marwan mengatakan operator sebelumnya menghitung biaya dalam kisaran Rp70 hingga Rp200. Namun, ATSI masih melakukan pembahasan dan menyampaikan revisi usulan kepada pihak terkait sehingga angka final belum dapat disampaikan.
“Kita berharap di bawah Rp1.000,” kata Marwan.
ATSI juga mengusulkan skema biaya di kisaran Rp200 hingga Rp600. Menurut Marwan, usulan tersebut masih harus dibahas bersama Dukcapil dengan mempertimbangkan biaya operasional yang muncul setiap tahun.
“Usulan kami, mudah-mudahan diterima Dukcapil. Karena cost-nya kita harus hitung, per tahunnya kan,” ujarnya.
Marwan juga berharap biaya hanya dikenakan untuk proses pencocokan biometrik yang berhasil. Namun lagi-lagi ia menekankan bahwa pembahasan mengenai skema tersebut masih berlangsung bersama Dukcapil.
Marwan menegaskan perubahan biaya tersebut membutuhkan perubahan aturan. Pasalnya, pemerintah perlu mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023.
“Masih yang Rp3.000. Karena memang Dukcapil juga harus sudah mengubah PP 10 Tahun 2023. Jadi usulannya harus bersama-sama, diskusi dengan Dukcapil, dengan teman-teman keuangan,” katanya.
Ia berharap proses pembahasan tersebut dapat berlangsung cepat. Namun, hingga kini pemerintah dan operator masih melakukan koordinasi dengan Dukcapil terkait besaran biaya registrasi biometrik yang baru.
(dem/dem)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment