
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, kemarin. Tanggapan itu disampaikan Ossy seusai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR/BPN, tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH (aparat penegak hukum) siapa pun,” kata Ossy.
Dia memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif. Kementerian ATR/BPN juga akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan menjaring Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologi kejadian di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi untuk memastikan integritas ditingkatkan. Selain itu, dia terus berkoordinasi agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah isu yang sedang bergulir.
Artikel terkait >>> Klik di sini
(miq/miq)
Leave a comment