Home Finance Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai
Finance

Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai

Share
Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai
Share

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo mengatakan penindakan ini bermula dari digagalkannya penyelundupan ekspor emas di lima penerbangan bandara internasional, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Kertajati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), dan Bandara Internasional Soekarno Hatta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *