Home Finance Pertumbuhan 6% Bisa Terkonversi Jadi Produktivitas & Pendapatan Riil?
Finance

Pertumbuhan 6% Bisa Terkonversi Jadi Produktivitas & Pendapatan Riil?

Share
Pertumbuhan 6% Bisa Terkonversi Jadi Produktivitas & Pendapatan Riil?
Share




Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pemerintah dan DPR telah menyepakati pokok-pokok RUU APBN 2027 untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6%, dengan inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, tingkat bunga SBN 10 tahun 6,9%, pendapatan negara Rp3.435,1 triliun, belanja negara Rp4.106,2 triliun, dan defisit 2,4%.

Target angka-angka tersebut tentu penting dikritisi, karena kini kita memasuki fase terpenting dalam ekonomi. Pertanyaannya: target pertumbuhan 6% itu akan menghasilkan apa bagi kapasitas produksi, pekerjaan, produktivitas, dan pendapatan riil masyarakat?

Pertanyaan ini semakin relevan jika kita membaca kembali Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disampaikan Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) pada September 2025 dan kembali diperbincangkan dalam Forum satu tahun 7DDE pada 25 September 2026.

Bila disandingkan, 7DDE dan APBN 2027 sesungguhnya merupakan dua sisi dari pertanyaan yang sama: bagaimana memastikan kebijakan ekonomi menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan?

7DDE: Ketika Pertumbuhan PDB Tidak Cukup sebagai Instrumen
Pada September 2025, AEI menyampaikan tujuh desakan darurat ekonomi, antara lain perbaikan misalokasi anggaran, penguatan independensi dan transparansi institusi, pengurangan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas ekonomi lokal, deregulasi untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi, penanganan ketimpangan, penguatan kebijakan berbasis bukti serta prudensi fiskal, dan peningkatan kualitas institusi serta kepercayaan publik.

Setahun kemudian, dalam Forum 3600 yang diselenggarakan AEI bersama FEB UGM pada 25 September 2026, isu ekonomi kembali bersinggungan dengan persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Salah satu pandangan yang disampaikan menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi seharusnya tercermin dalam peningkatan pendapatan, perkembangan usaha, dan perputaran uang di masyarakat, disertai akses terhadap modal, pendidikan, keterampilan, infrastruktur, dan kepastian hukum (Press Release AEI, 26/10/2026).

Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bukanlah hal yang otomatis identik. Ekonomi dapat tumbuh 5% atau 6%, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang memperoleh tambahan pendapatan tersebut? Sektor apa yang tumbuh?

Apakah lapangan kerja berkualitas bertambah? Apakah produktivitas meningkat? Apakah biaya ekonomi turun? Apakah UMKM dan usaha lokal memperoleh kapasitas baru? Dan apakah pendapatan riil rumah tangga meningkat? Oleh karena itu, saya pikir 7DDE bukan semata-mata daftar tuntutan, tetapi merupakan alarm mengenai kualitas transmisi pertumbuhan kepada masyarakat.

APBN 2027: Dari Spending Menuju Productive Growth
RUU APBN 2027 adalah batu penjuru bagi perekonomian Indonesia 2027. Dengan belanja negara Rp4.106,2 triliun dan defisit 2,4% PDB, APBN 2027 mempunyai kapasitas fiskal yang signifikan untuk memengaruhi perekonomian. Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal 2027 dirancang ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan APBN diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kredibilitas fiskal (Kemenkeu, 24/09/2026).

Namun, ukuran keberhasilan fiskal tidak semestinya berhenti pada seberapa besar uang yang dibelanjakan. Ukuran yang lebih substantif adalah: berapa besar kapasitas ekonomi yang tercipta dari uang yang dibelanjakan? Di sinilah gagasan mengenai productive spending menjadi relevan.

Simatupang (2026) bertanya: Apakah belanja pemerintah menciptakan kapasitas produksi, lapangan kerja, produktivitas, penguatan UMKM, investasi swasta, dan penerimaan negara di masa depan? (CNBC Indonesia, 17/09/2026).

Karena itu, paradigma fiskal perlu bergeser. Karena kebijakan fiskal tidak lagi semata-mata dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan fiscal spending, tetapi diarahkan untuk menciptakan productive investment yang memperkuat productive capacity perekonomian. Peningkatan kapasitas produktif kemudian mendorong productivity, sehingga menghasilkan peningkatan real income masyarakat. Inilah yang saya sebut sebagai productive growth.

APBN bukan mesin pertumbuhan yang dapat bekerja sendirian. APBN harus menjadi katalis yang membuat sektor swasta berinvestasi, perbankan menyalurkan kredit produktif, industri meningkatkan kapasitas, dan rumah tangga memperoleh pendapatan yang memungkinkan konsumsi tumbuh secara berkelanjutan (Simatupang, CNBC Indonesia, 17/09/2026).

Powell: Pertumbuhan Harus Mengubah Struktur Produksi
Pemikiran Warwick Powell (2026) dalam Thermoeconomics in a Time of Monsters memberikan perspektif untuk membaca persoalan tersebut. Powell mengembangkan konsep Systemic Exchange Value (SEV) dan melihat perekonomian bukan sekadar sebagai hubungan permintaan dan penawaran, tetapi sebagai sistem produksi yang bergantung pada aliran energi, informasi, uang, teknologi, dan hubungan antarrantai produksi.

Salah satu argumen Powell yang relevan adalah bahwa ekspansi likuiditas tidak otomatis menghasilkan ekspansi kapasitas riil. Dampaknya bergantung pada ke mana pembiayaan tersebut diarahkan.

Dalam pembahasannya mengenai pengalaman pembangunan China, Powell menunjukkan bahwa investasi pada infrastruktur, teknologi, logistik, digital platform, dan manufaktur maju dapat mengubah structural coefficients sistem produksi. Dalam kerangka tersebut, kredit bukan hanya instrumen untuk menambah konsumsi, tetapi dapat menjadi mekanisme transformasi kapasitas produksi.

Pertanyaan ini relevan bagi APBN Indonesia: ketika negara menambah belanja dan menciptakan tambahan likuiditas dalam perekonomian, apakah tambahan tersebut mengubah kapasitas produktif atau hanya memperbesar permintaan nominal?

Bila tambahan permintaan bertemu dengan kapasitas produksi yang meningkat, ekonomi dapat tumbuh dengan tekanan harga yang lebih terkendali. Sebaliknya, jika permintaan meningkat sementara kapasitas produksi tidak bertambah sebanding, sebagian stimulus dapat berakhir menjadi tekanan harga, impor, atau peningkatan klaim finansial terhadap aset yang sudah ada.

Powell menempatkan investasi sebagai salah satu autonomous driver of demand. Dalam kerangka tersebut, pertumbuhan pendapatan riil rumah tangga dapat ditopang oleh ekspansi permintaan berbasis investasi, sementara peningkatan kapasitas produksi membantu menjaga stabilitas harga. Di sinilah titik temu antara Powell dan agenda APBN 2027.

Dari Pertumbuhan ke Pendapatan Riil
Bagaimanapun, pertumbuhan ekonomi pada akhirnya harus kembali kepada manusia. Bukan berarti setiap kenaikan PDB harus langsung diterjemahkan menjadi kenaikan pendapatan setiap rumah tangga. Namun, dalam jangka menengah, pertumbuhan yang berkualitas harus memperbesar kemampuan sistem ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa, pekerjaan, produktivitas, dan pendapatan.

Powell (2026) menghubungkan pengalaman China dengan peningkatan produktivitas melalui infrastruktur, teknologi, dan integrasi rantai pasok, yang kemudian berkaitan dengan peningkatan upah riil dan kemampuan sistem untuk melakukan investasi kembali. Peningkatan pendapatan riil juga tidak hanya berasal dari kenaikan upah nominal.

Penurunan biaya produksi, energi, koordinasi, transportasi, dan penyediaan barang dapat meningkatkan real living standards masyarakat. Hal tersebut penting bagi Indonesia, sebab pendapatan riil bukan hanya persoalan berapa rupiah yang diterima seseorang, tetapi berapa banyak barang dan jasa yang dapat diperoleh dari pendapatan tersebut.

Karena itu, pembangunan jalan, pelabuhan, jaringan listrik, digitalisasi, pendidikan, kesehatan, industri, pertanian, dan sistem logistik tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan besarnya anggaran. Yang utama adalah: apakah investasi tersebut menurunkan biaya ekonomi dan meningkatkan produktivitas? Jika ya, terdapat mekanisme yang lebih kuat untuk mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan pendapatan riil.

Defisit APBN: Yang Penting Bukan Hanya Besarnya
Diskursus fiskal sering terjebak pada pertanyaan apakah defisit terlalu besar atau terlalu kecil. Kita harus menyadari bahwa defisit pada dasarnya adalah instrumen. Defisit untuk membiayai konsumsi pemerintah memiliki konsekuensi berbeda dengan defisit yang membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas manusia, memperkuat ketahanan pangan dan energi, memperbaiki konektivitas, atau menciptakan kapasitas industri.

Oleh karenanya, pertanyaan fiskal yang lebih substantif adalah: apa yang dibeli oleh defisit tersebut? Dalam tulisan sebelumnya saya menyebutnya sebagai kualitas defisit: bukan semata-mata seberapa besar defisit, tetapi untuk apa defisit digunakan dan apa economic return yang dihasilkan (Simatupang, CNBC Indonesia, 19/09/2026).

Perspektif Powell memperkuat pertanyaan tersebut. Dalam sistem moneter dengan uang endogen, kredit dan belanja pemerintah merupakan saluran penting masuknya likuiditas ke dalam sistem. Tetapi likuiditas tersebut harus masuk ke dalam sirkuit produksi agar menghasilkan reproduksi ekonomi yang berkelanjutan.

Defisit fiskal dapat menjadi titik awal sebuah rangkaian transmisi ekonomi: Defisit → Likuiditas → Permintaan → Produksi → Produktivitas → Pendapatan. Defisit menciptakan tambahan likuiditas yang masuk ke perekonomian. Likuiditas mendorong permintaan melalui konsumsi maupun investasi. Ketika permintaan meningkat, dunia usaha merespons dengan meningkatkan produksi dan kapasitas usaha.

Dalam jangka lebih panjang, peningkatan produksi yang disertai investasi, inovasi, dan efisiensi mendorong produktivitas. Pada akhirnya, produktivitas menciptakan ruang bagi kenaikan pendapatan riil masyarakat. Rantai tersebut harus tersambung. Jika rantai putus, tambahan pembiayaan belum tentu menghasilkan transformasi ekonomi.

Perbankan: Mata Rantai yang Tidak Boleh Hilang
Ada satu elemen yang sering berada di antara APBN dan sektor riil: perbankan. Indonesia masih merupakan ekonomi yang sangat bergantung pada intermediasi perbankan. Karena itu, kebijakan fiskal yang ekspansif tidak akan sepenuhnya memberikan dampak apabila transmisi menuju kredit produktif tidak berjalan.

Akselerasi kredit perbankan yang tumbuh kuat sebesar 12,67% (yoy) pada kuartal II 2026 menjadi motor penggerak utama bagi komponen pengeluaran PDB, sementara daya dukung kredit perbankan bertindak sebagai multiplier effect yang menopang hampir 83% struktur PDB Indonesia melalui jalur konsumsi dan investasi pada kuartal II 2026 (BPS, 2026).

Dalam tulisan sebelumnya, saya menempatkan perbankan sebagai salah satu mesin penting pertumbuhan: APBN berada pada satu sisi, sementara financial intermediation berada pada sisi lainnya. Jika stimulus fiskal tidak diikuti penyaluran kredit produktif, transmisi kebijakan dapat tersendat (Simatupang, CNBC Indonesia, 19/09/2026).

Dalam kerangka SEV, kredit dapat menjadi instrumen transformasi struktural ketika diarahkan kepada investasi yang meningkatkan produktivitas, teknologi, infrastruktur, dan kapasitas produksi. Karena itu, evaluasi APBN 2027 seharusnya tidak berhenti pada fiscal multiplier, tetapi juga melihat financial transmission: APBN → sektor keuangan → kredit → investasi → produksi → pekerjaan → pendapatan.

Belanja dan pembiayaan pemerintah memperkuat sektor keuangan, meningkatkan kapasitas kredit, yang kemudian mendorong investasi. Investasi meningkatkan produksi, menciptakan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat.

7DDE dan APBN 2027: Dua Sisi dari Pertanyaan yang Sama
Bila dalam 7DDE pertanyaannya adalah: Apakah anggaran dialokasikan dengan benar? Apakah ketimpangan ditangani? Apakah iklim usaha diperbaiki? Apakah kebijakan berbasis bukti? Apakah institusi dan kepercayaan publik diperkuat?

Maka RUU APBN 2027 menjawab melalui target pertumbuhan 6%, belanja Rp4.106,2 triliun, pendapatan Rp3.435,1 triliun, defisit 2,4% PDB, serta berbagai program fiskal dan pembiayaan yang diharapkan menggerakkan perekonomian (Kemenkeu, 2026).

Powell memberikan pertanyaan analitis: apakah tambahan likuiditas dan investasi tersebut benar-benar meningkatkan kapasitas produktif dan memperbaiki struktur produksi? Perspektif Simatupang menambahkan pertanyaan kebijakan: Apakah fiscal spending berhasil ditransformasikan menjadi productive investment?

Jika disatukan, keberhasilan APBN 2027 tidak cukup dinilai melalui satu angka pertumbuhan. Kita memerlukan rantai indikator: Belanja → Investasi → Kapasitas Produksi → Produktivitas → Pekerjaan → Pendapatan Riil → Kesejahteraan. Inilah ukuran yang lebih substantif.

Apa Isi Target Pertumbuhan 6%?
Target pertumbuhan 6% tentu memiliki arti sebagai sasaran makroekonomi. Tetapi angka tersebut seharusnya tidak berdiri sendiri. Pertanyaannya: 6% dengan investasi seperti apa? Produktivitas seperti apa? Penciptaan lapangan kerja seperti apa? Pertumbuhan upah riil seperti apa? Kapasitas industri seperti apa? Kualitas UMKM seperti apa? Penerimaan negara seperti apa? Dan pada akhirnya, kualitas kehidupan masyarakat seperti apa?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada substansi 7DDE. Jika masyarakat merasakan peningkatan pendapatan, kesempatan usaha, produktivitas, akses pembiayaan, dan kepastian ekonomi, maka pertumbuhan memperoleh makna yang lebih konkret. Sebaliknya, jika PDB meningkat tetapi kapasitas produktif, kualitas pekerjaan, dan pendapatan riil tidak bergerak sebanding, maka kita perlu melihat kembali komposisi dan transmisi pertumbuhan.

Dari Fiscal Spending ke Productive Growth
Karena itu, saya melihat APBN 2027 sebaiknya dibaca bukan semata-mata sebagai dokumen pendapatan dan belanja negara. APBN adalah arsitektur transformasi ekonomi. Transformasi tersebut membutuhkan lima mata rantai:

(1) Fiscal Credibility: Defisit dan utang harus dikelola sedemikian rupa sehingga APBN tetap memiliki ruang untuk merespons guncangan di masa depan;
(2) Productive Spending: Belanja harus dinilai berdasarkan outcome, antara lain produktivitas, kapasitas produksi, lapangan kerja, efisiensi, dan dampak terhadap investasi;
(3) Financial Transmission: Kebijakan fiskal harus dapat diterjemahkan menjadi pembiayaan produktif melalui sistem perbankan dan pasar keuangan;
(4) Structural Transformation: Investasi harus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam industri, pangan, energi, teknologi, digitalisasi, jasa, dan ekspor bernilai tambah; dan
(5) Real Income: Peningkatan produktivitas harus diterjemahkan menjadi peningkatan standar hidup dan pendapatan riil masyarakat.

Penutup: Pertumbuhan Harus Memiliki Mesin
Berulang kali saya menyampaikan bahwa Indonesia tidak kekurangan target. Kita memiliki target pertumbuhan 6%, APBN dengan belanja lebih dari Rp4.100 triliun, serta kebijakan investasi, hilirisasi, industrialisasi, digitalisasi, pengembangan UMKM, dan berbagai program transformasi ekonomi.

Selanjutnya adalah bagaimana merajut semuanya bekerja sebagai satu sistem. Dari sisi masyarakat dan akademisi melalui 7DDE, pertanyaannya adalah: apakah sumber daya negara dialokasikan secara tepat, apakah institusi bekerja dengan baik, apakah iklim usaha membaik, apakah ketimpangan ditangani, dan apakah kebijakan benar-benar berbasis bukti?

APBN 2027 memberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan tersebut melalui kebijakan fiskal. Powell (2026) memberikan sebuah lensa untuk melihat apakah likuiditas dan investasi benar-benar mengubah struktur produktif. Dengan demikian, saya menghubungkan semuanya dengan satu ukuran yang paling penting: apakah pertumbuhan ekonomi menghasilkan peningkatan kapasitas produksi dan akhirnya meningkatkan pendapatan riil masyarakat?

Ukuran keberhasilan APBN 2027 tidak cukup hanya menargetkan berapa persen PDB tumbuh, tetapi perlu dilihat: berapa besar produktivitas meningkat, berapa banyak kapasitas produksi baru tercipta, berapa banyak pekerjaan berkualitas tersedia, seberapa besar biaya ekonomi turun, dan seberapa jauh pendapatan riil masyarakat meningkat.

Jadi, 6% bukanlah tujuan yang berdiri sendiri. Ia harus menjadi hasil dari sebuah proses transformasi: Dari spending menjadi investment, dari investment menjadi productive capacity, dari productive capacity menjadi productivity, dari productivity menjadi real income, dan dari real income menjadi kesejahteraan.

(miq/miq)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *