
Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan RI, Aries Wibisono mengungkapkan pentingnya program penjaminan polis yang ditujukan untuk memperkuat industri asuransi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi RI.
Pemerintah memastikan kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjalankan program penjaminan polis sekaligus mendorong kesiapan industri asuransi. Sejumlah isu terkait besaran iuran, cakupan penjaminan, kemampuan pendanaan industri hingga keberlanjutan dana penjaminan polis asuransi.
Pemerintah mendorong program penjaminan polis menjadi bagian dari jaring pengaman sektor keuangan.
Selengkapnya simak dialog Crysania Suhartanto dengan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan RI, Aries Wibisono dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/10/2026)
Leave a comment