Home Finance Setoran Pajak Rp1.607,6 T, Ini Daftar Industri yang Tumbuh Tinggi
Finance

Setoran Pajak Rp1.607,6 T, Ini Daftar Industri yang Tumbuh Tinggi

Share
Setoran Pajak Rp1.607,6 T, Ini Daftar Industri yang Tumbuh Tinggi
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Setoran pajak hingga September 2026 telah mencapai Rp 1.607,6 triliun, setara 68,2% dari target tahun ini sebesar Rp 2.357,7 triliun dengan pertumbuhan 24,1% secara tahunan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, setoran pajak itu ditopang oleh berbagai sektor usaha yang bertumbuh cukup kuat hingga akhir September 2026, yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, pengangkutan, pergudangan, serta jasa perusahaan

“Diperdagangan itu di perdagangan online, BBM, kontributor di manufaktur logam dasar, di industri CPO, pertambangan itu migas, di sektor jasa perusahaan itu di aktivitas konsultasi manajemen,” kata Bimo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

“Sedikit juga ada mobilitas penerimaan di sektor transportasi pergudangan, serta konstruksi dan real estat,” tegasnya.

Berdasarkan jenis pajaknya, setoran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mencapai Rp 189,4 triliun dengan kontribusi 11,8%. Didukung ole perbaikan sistem administrasi Coretax serta peningkatan penghasilan karyawan sehingga tumbuhnya 19%.

Lalu, PPh Pasal 22 impor sebesar Rp 64,5 triliun, dengan kontribusi neto 4% dan pertumbuhan 11,3%. PPh Orang Pribadi (OP) Rp 19,2 triliun dengan kontribusi 1,2% dan pertumbuhan 14,4%, dan PPh Badan Rp 19,2 triliun dengan kontribusi 1,2% serta pertumbuhan 29%.

Menurut pemerintah, PPh OP tumbuh dengan fitur prepopulated bukti potong yang lebih lengkap pasca implementasi Coretax, dan PPh Badan yang tumbuh 29% terutama pada sektor terkait minyak kelapa sawit seiring dengan kenaikan harga.

PPh Pasal 26 terkumpul senilai Rp 68,8 triliun dengan porsi 6,5% dan pertumbuhan 2,2% karena peningkatan pembayaran bunga atau dividen ke luar negeri dari sektor industri logam dasar bukan besi.

PPh Final senilai Rp 104,1 triliun dengan kontribusi 6,5% dan pertumbuhan 7,6% didorong pengalihan hak pertambangan (participating interest) pada sektor pertambangan migas.

PPN Dalam Neger (DN) Rp 369,5 triliun dengan kontribusi terbesar ke setoran pajak 23% dan pertumbuhannya mencapai 51,3% disebabkan sektor perdagangan besar BBM.

Adapun untuk PPN Impor, nilai setorannya per akhir September 2026 sudah mencapai Rp 293,9 triliun, dengan kontribusi 18,3% dan pertumbuhannya sebesar 28,1% secara tahunan.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *