
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan bahasa menyatukan satu cita-cita: membangun Indonesia sebagai satu bangsa. Sumpah Pemuda bukan sekadar ikrar tentang tanah air, bangsa, dan bahasa, melainkan investasi bagi masa depan.
Mereka belum menyaksikan kemerdekaan, tetapi telah menyiapkan landasan untuk generasi berikutnya. Hampir satu abad kemudian, semangat itu menghadapi ujian berbeda. Jika dahulu persatuan diperjuangkan di tengah kolonialisme, kini persatuan juga diuji melalui kesempatan setiap daerah untuk tumbuh dan sejahtera.
Di situlah ketahanan energi menjadi persoalan kebangsaan. Persatuan akan lebih bermakna ketika letak geografis tidak lagi menentukan mahal atau murahnya kesempatan seseorang untuk maju.
Energi sering dibicarakan melalui angka produksi, impor, harga, dan infrastruktur. Padahal, energi menentukan apakah nelayan dapat melaut, industri daerah dapat berkembang, serta sekolah dan fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan yang andal. Ketimpangan akses energi berarti ketimpangan kesempatan.
Sebaliknya, pasokan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan dapat menghubungkan kegiatan ekonomi antardaerah. Memaknai Sumpah Pemuda hari ini berarti memastikan persatuan tidak berhenti pada identitas kebangsaan, tetapi hadir melalui akses energi yang lebih adil tanpa mengorbankan generasi mendatang. Sebab listrik yang tidak stabil atau BBM yang sulit diperoleh dapat menghambat pertumbuhan jauh sebelum sebuah daerah mampu menarik investasi baru.
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, agenda kemandirian energi patut dinilai dari manfaat tersebut. Presiden Prabowo sejak awal menempatkan swasembada energi sebagai bagian dari kedaulatan nasional. Namun, kemampuan menyediakan bahan bakar hari ini belum cukup untuk membuktikan ketahanan.
Indonesia juga harus mengurangi paparan terhadap lonjakan harga global, memperkuat pasokan domestik, memperbaiki pemerataan distribusi, dan menyiapkan sistem yang mampu menghadapi perubahan ekonomi serta geopolitik. Ukuran ketahanan dengan demikian harus bergeser dari sekadar kecukupan pasokan nasional menuju keandalan energi yang benar-benar dirasakan rumah tangga, pelaku usaha, dan daerah terpencil.
Pertamina menjadi salah satu contoh bagaimana agenda itu dijalankan. Kontribusinya bukan semata volume BBM yang disalurkan atau infrastruktur yang dioperasikan, melainkan kemampuan menjaga pasokan, memperluas akses, dan mendukung diversifikasi energi. Program BBM Satu Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar menunjukkan dimensi pemerataan tersebut.
Bagi masyarakat di pulau terpencil, kebijakan ini bukan hanya menyamakan harga di lembaga penyalur, tetapi berupaya memperkecil kesenjangan biaya energi dengan pusat-pusat ekonomi. Bagi wilayah dengan logistik yang panjang dan biaya pengiriman tinggi, selisih biaya energi dapat memengaruhi harga barang, pendapatan usaha, dan daya saing daerah.
Namun, harga yang sama belum tentu menghasilkan kesempatan yang sama. Stok harus tersedia, pengiriman harus berkesinambungan, pelayanan harus memadai, dan biaya transportasi tidak boleh terus membebani usaha masyarakat. Ketika pasokan terputus, harga resmi tidak banyak membantu nelayan maupun pelaku usaha.
Karena itu, pemerintah perlu menilai BBM Satu Harga dari dampaknya terhadap kegiatan ekonomi, pelayanan dasar, dan kesempatan usaha, bukan hanya jumlah penyalur yang dibangun. Evaluasi yang konsisten akan membantu pemerintah mengetahui apakah kebijakan tersebut benar-benar mempersempit kesenjangan pembangunan atau hanya memperbaiki indikator administratif.
Ketahanan juga menuntut Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar. Dalam konteks ini, biodiesel B50 menjadi langkah penting. Pemerintah mulai menerapkan mandatori B50 pada 1 Juli 2026 dan meluncurkannya pada 9 Juli 2026.
Campuran biodiesel berbasis sawit sebesar 50 persen dalam solar tersebut bertujuan meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik dan mengurangi impor solar. Bagi Indonesia, pengurangan impor juga berpotensi mengurangi paparan terhadap pergerakan harga minyak dunia dan tekanan pada kebutuhan devisa.
Namun, B50 lebih dari sekadar formula bahan bakar. Kebijakan ini menghubungkan energi dengan pertanian, pengolahan industri, teknologi, dan penciptaan nilai tambah. Pertamina berperan dalam pengadaan, pengolahan, pengujian mutu, dan distribusi.
Keberhasilannya baru terbukti apabila impor benar-benar turun, bahan baku tersedia, biaya produksi kompetitif, serta mesin dan infrastruktur pengguna tetap andal. Pemerintah juga perlu mendorong produktivitas bioenergi tanpa membuka hutan atau mengganggu ketahanan pangan.
Kemandirian energi tidak semestinya dibayar dengan kerusakan lingkungan. Tanpa pengawasan produktivitas, penggunaan lahan, dan rantai pasok, manfaat ekonomi jangka pendek dapat menimbulkan risiko baru yang justru melemahkan ketahanan nasional.
Diversifikasi berikutnya dapat datang dari bioetanol berbasis komoditas lokal. Indonesia memiliki beragam potensi bahan baku, tetapi potensi saja tidak menjamin kelayakan usaha. Industri memerlukan pasokan konsisten, fasilitas pengolahan, standar mutu, jaringan distribusi, dan pembeli yang jelas.
Tantangannya adalah membangun hubungan yang saling menguntungkan antara petani, pengolah, perusahaan energi, dan konsumen. Pertamina dapat membantu membuka pasar dan menyiapkan infrastruktur, sementara pemerintah perlu menjaga koordinasi lintas sektor serta kepastian kebijakan agar investasi berkelanjutan.
Tanpa kepastian tersebut, potensi bahan baku lokal akan tetap menjadi peluang di atas kertas, bukan industri yang memberikan manfaat bagi petani maupun pengguna energi. Meski penting, substitusi impor melalui bahan bakar nabati bukan jawaban tunggal. Indonesia tetap memerlukan bauran energi yang beragam, efisiensi yang lebih baik, percepatan energi terbarukan, jaringan listrik yang kuat, serta teknologi penyimpanan.
Kemandirian bukan berarti memaksakan seluruh kebutuhan diproduksi sendiri tanpa mempertimbangkan biaya. Kemandirian berarti memiliki cukup pilihan sumber energi, mampu mengelola risiko, dan menjaga pasokan ketika pasar global terguncang.
Pilihan itu sangat penting bagi negara kepulauan dengan kebutuhan dan sumber daya yang berbeda-beda. Solusi bagi kawasan industri besar tentu tidak selalu tepat bagi pulau kecil; keduanya tetap berhak atas pasokan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi setempat.
Di sinilah sejarah Sumpah Pemuda kembali berbicara. Para pemuda 1928 memperjuangkan cita-cita yang hasilnya akan dinikmati generasi lain. Kita menghadapi tanggung jawab serupa: menyediakan energi bagi masyarakat sekarang sambil menjaga ruang hidup dan pilihan ekonomi generasi berikutnya.
Eksploitasi sumber daya tanpa batas, tata kelola lemah, dan pengabaian lingkungan hanya akan memindahkan beban hari ini ke masa depan. Keputusan investasi hari ini harus menjawab kebutuhan ekonomi sekaligus memperhitungkan daya dukung lingkungan, agar kemajuan satu generasi tidak mengurangi kesempatan generasi berikutnya. Karena itu, keberhasilan ketahanan energi tidak cukup diukur dari produksi bahan bakar, pengurangan impor, atau jumlah infrastruktur.
Pemerintah perlu melihat apakah rumah tangga dan usaha memperoleh pasokan yang andal serta terjangkau, apakah ekonomi lebih tahan terhadap gejolak luar negeri, dan apakah perubahan sistem energi memperluas kesempatan generasi mendatang. Pertamina dapat menjadi bagian penting dari proses ini, tetapi kontribusinya harus terlihat dalam hasil yang terukur dan manfaat yang bertahan lama.
Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa persatuan menuntut kerja nyata lintas generasi. Pemerintah memiliki kesempatan untuk menerjemahkannya melalui distribusi energi yang lebih merata, pengurangan ketergantungan impor, dan diversifikasi yang tetap menjaga lingkungan.
Dengan memastikan tidak ada daerah tertinggal karena kekurangan energi dan tidak ada generasi menanggung biaya berlebihan dari keputusan hari ini, Indonesia dapat mengubah ketahanan energi menjadi fondasi kemajuan bersama. Satu bangsa tidak harus bergantung pada satu sumber energi. Yang dibutuhkan adalah satu komitmen: energi yang tangguh, adil, mandiri, dan berkelanjutan bagi seluruh Indonesia.
(miq/miq)
Leave a comment