
Jakarta, CNBC Indonesia – CEO Meta, perusahaan pemilik Facebook, WhatsApp, dan Instagram, Mark Zuckerberg, dilaporkan secara diam-diam menghubungi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menolak rencana pembentukan lembaga pengawas AI tingkat nasional. Menurut laporan situs berita Politico, dalam percakapan telepon rahasia tersebut, Zuckerberg menyatakan bahwa gagasan memiliki satu lembaga pengatur khusus AI di tingkat nasional adalah sebuah ide buruk.
Selama ini banyak pihak yang justru menuntut adanya pengawasan ketat agar teknologi AI tidak disalahgunakan, melanggar privasi, atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Namun Zuckerberg tampaknya memiliki pandangan yang berlawanan.
Dalam pembicaraan tersebut, Zuckerberg menyampaikan kepada Trump bahwa pendirian lembaga pengatur khusus yang berwenang mengawasi seluruh aspek terkait AI di Amerika Serikat bukanlah pendekatan yang tepat. Ia menilai model pengaturan terpusat seperti itu memiliki banyak kelemahan dan tidak akan efektif mengiringi perkembangan teknologi yang berubah begitu cepat.
Pernyataan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Meta justru tidak ingin perkembangan kecerdasan buatannya diatur oleh pihak luar. Selama ini, Meta mengembangkan berbagai model AI dan menyertakannya ke platform miliknya yang digunakan oleh miliaran pengguna.
Jika ada lembaga pengawas yang berwenang memeriksa, membatasi, hingga melarang penggunaan AI tertentu, tentu hal itu akan sangat mempengaruhi rencana bisnis dan pengembangan teknologi Meta ke depannya.
Di sisi lain, banyak pihak berpendapat bahwa AI adalah teknologi yang sangat berbahaya jika tidak diawasi dengan baik. AI dapat meniru suara dan wajah orang, menyebarkan kebohongan yang tampak nyata, hingga mengambil keputusan yang berdampak pada jutaan orang. Oleh karena itu, keberadaan lembaga pengawas justru dianggap sangat penting demi melindungi masyarakat.
Perdebatan ini makin membelah dunia teknologi. Di satu sisi, perusahaan teknologi besar menginginkan pengaturan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat luas menuntut adanya aturan yang tegas dan lembaga berwenang yang mampu menjaga agar AI tidak merugikan masyarakat.
Di Indonesia, aturan soal AI sedang dalam tahap finalisasi. Pemerintah Presiden Prabowo Subianto sedang menyusun dua aturan terkait AI, yaitu panduan etika penggunaan AI dan peta jalan pengembangan AI.
Menurut Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, dua aturan yang bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
(dem/dem)
Leave a comment