
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengungkapkan aksi korporasi dua konglomerat antara pemilik BYAN, Dato’ Low Tuck Kwong dan putrinya Elaine Low dengan entitas milik Haji Isam, yaitu PT Jhonlin Baratama sebanyak 10.084.088.370 saham saham telah selesai dilakukan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku penjual dengan PT Jhonlin Baratama selaku pembeli. Setelah penyelesaian, Jhonlin Baratama memiliki saham yang mewakili 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Adapun harga transaksi yang tercatat pada tanggal 8 Oktober 2026 berada jauh dari harga pasar yaitu sebesar Rp2.588 per saham.
“Berdasarkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka No. LK/08102026/0008/1 dan No. LK/08102026/0006/1 tertanggal 8 Oktober 2026, kami mencatat bahwa harga transaksi yang dilaporkan adalah sebesar Rp 2.588 per saham,” tulis manajemen BYAN, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, manajemen juga mengungkapkan, pelepasan kepemilikan oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low dilakukan secara bertahap. penjualan saham oleh pemilik BYAN tersebut dilakukan sepanjang periode 14 September hingga 8 Oktober 2026 melalui tiga transaksi. Transaksi pertama, Low Tuck Kwong, selaku Direktur Utama, melepas 33.333.335 saham pada 6 Oktober 2026. Kemudian, Elaine Low, selaku Pemegang Saham Utama, melepas 16.666.667 saham pada 7 Oktober 2026. Terakhir, Low Tuck Kwong kembali melepas 10.067.421.703 saham pada 7 Oktober 2026.
Sehingga, total ketiga transaksi itu adalah 10.117.421.705 saham. Angka total ini berbeda tipis dari angka 10.117.621.705 saham yang dikutip BEI. Namun, laporan tersebut idak memberikan penjelasan atas selisih tersebut.
Manajemen BYAN juga kembali menegaskan tidak ada perubahan terhadap perseroan terhadap rencana perusahaan dalam mengembangkan kegiatan usaha Perseroan. Perseroan akan tetap berfokus pada keberlangsungan dan pengembangan kegiatan usaha utamanya sesuai dengan strategi dan rencana bisnis yang telah ditetapkan.
Sementara untuk kegiatan operasional anak perusahaan, perseroan yang bergerak di bidang pertambangan telah menerima persetujuan perubahan RKAB telah beroperasi dan berupaya untuk bisa mencapai target produksi sebagaimana tercantum dalam RKAB.
Manajemen juga menegaskan, hingga dengan saat ini, belum terdapat perubahan atas rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, dan/atau kerja sama strategis perseroan.
“Hingga saat ini, belum terdapat pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan potensi sinergi antara Perseroan dengan PТ Jhonlin Baratama,” sebutnya.
(rob/rob)
Leave a comment