Home Finance Trump Hajar China, Ekspor Harta Karun Ini Diblokir Habis
Finance

Trump Hajar China, Ekspor Harta Karun Ini Diblokir Habis

Share
Trump Hajar China, Ekspor Harta Karun Ini Diblokir Habis
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan terhadap China. Departemen Perdagangan AS resmi melarang ekspor limbah tungsten dan limbah baterai litium sebagai bagian dari upaya memperkuat industri daur ulang serta produksi mineral kritis di dalam negeri.

Kebijakan tersebut blokir “harta karun” baru dunia tersebut diumumkan pada Kamis waktu setempat. Aturan itu akan mulai berlaku pada 27 Agustus 2026 selama satu tahun.

Mengutip Reuters, Jumat (7/8/2026), langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pekan lalu. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah federal untuk membatasi ekspor limbah yang mengandung mineral kritis bernilai tinggi ke China dan negara lain.

Lebih rinci, larangan mencakup ekspor black mass, yakni material hasil penghancuran baterai lithium-ion bekas yang masih mengandung logam bernilai seperti litium, nikel, kobalt, dan mangan. Pemerintah AS juga melarang ekspor limbah yang mengandung tungsten, logam yang digunakan untuk memperkeras baja dan banyak dimanfaatkan dalam industri pertahanan.

 Kebijakan terbaru ini menjadi bagian dari strategi Washington mengurangi ketergantungan terhadap China, yang selama ini mendominasi pengolahan mineral kritis dunia. Mineral tersebut merupakan bahan baku penting bagi berbagai industri, mulai dari baterai kendaraan listrik (EV) hingga sistem persenjataan.

Ilustrasi litium. (Wikipedia)Ilustrasi litium. (Wikipedia) Foto: (Wikipedia)

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah AS semakin gencar menggunakan berbagai instrumen, seperti pembatasan ekspor, tarif impor, hingga insentif bagi industri domestik untuk membangun rantai pasok mineral kritis di dalam negeri. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait akses terhadap mineral strategis.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang pengecualian. Perusahaan dapat mengajukan izin ekspor apabila mampu membuktikan bahwa larangan tersebut akan menyebabkan kesulitan yang tidak semestinya (undue hardship) atau kerugian yang tidak dapat diperbaiki (irreparable harm).

Data Basel Action Network menunjukkan AS mengekspor hampir 33.000 metrik ton limbah elektronik dan limbah logam setiap bulan. Sebagian besar masih mengandung mineral kritis yang sebenarnya dapat didaur ulang.

Selama ini, praktik tersebut menuai kritik dari industri daur ulang AS. Pelaku industri menilai mempertahankan limbah tersebut di dalam negeri akan membantu meningkatkan pasokan bahan baku mineral kritis bagi industri nasional.

Namun, tantangan masih membayangi. Kapasitas fasilitas daur ulang di AS saat ini belum mampu mengolah seluruh limbah yang dihasilkan.

Selain itu, sejumlah perusahaan daur ulang mengalami tekanan keuangan dalam 18 bulan terakhir. Li-Cycle dan Ascend Elements, misalnya, telah mengajukan perlindungan kebangkrutan.

CEO perusahaan daur ulang tungsten Amermin, Ryan McAdams, menyambut baik kebijakan tersebut, tetapi menilai larangan ekspor saja belum cukup.

“Larangan ini hanya solusi sementara. Kebijakan ini memberi kami lebih banyak waktu, tetapi kami tetap harus membangun infrastruktur pengolahan limbah di dalam negeri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan Amermin sebenarnya telah memperoleh hibah sebesar US$11,5 juta (sekitar Rp189,8 miliar, asumsi kurs Rp16.500/US$) dari Departemen Energi AS pada tahun lalu. Namun, dana tersebut hingga kini belum dicairkan sehingga pembangunan fasilitas daur ulang komersial perusahaan mengalami keterlambatan.

(sef/sef)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *