
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian dan Mineral Irak, Nasser Kadhim Jabr, resmi ditangkap. Ia tertangkap basah menerima suap.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat senior yang terseret dalam gelombang kasus korupsi di negara tersebut. Hal tersebut terjadi di tengah komitmen tinggi Perdana Menteri (PM) Ali al-Zaidi untuk memberantas korupsi sejak menjabat Mei 2026.
Mengutip laman Irak Alwassat IQ Newspaper, Kamis (15/10/2026), Kantor Berita Irak (Iraqi News Agency) yang dikelola pemerintah melaporkan penangkapan tersebut pada hari Selasa. Sayangnya, lembaga tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan, jumlah uang suap yang disita, maupun proses investigasinya.
Kasus ini menjadikan Jabr sebagai tokoh senior terbaru yang terjerat gelombang pemberantasan korupsi. Pada awal bulan ini, Pengadilan Banding Karkh Baghdad telah meminta parlemen untuk mencabut kekebalan hukum anggota parlemen dari faksi Badr, Zahra Luqman al-Saadi, agar ia dapat menghadapi tuduhan pemalsuan yang selama ini ia bantah.
Sejak pertengahan September lalu, tercatat sudah ada empat anggota parlemen yang dijebloskan ke penjara dengan masa hukuman tujuh tahun. Mereka adalah Bahaa al-Nouri yang divonis pada 16 September, Alia Nassif Jassim dan Ashwaq Salim Hassan pada 23 September, serta Mohammed Farman Shaher Salman al-Jubouri yang dijatuhi hukuman karena pengayaan yang tidak sah pada 29 September.
Terkait vonis tersebut, total pembayaran kembali dan denda yang dikenakan kepada Nassif mencapai angka fantastis, yakni lebih dari 61 miliar dinar Irak (Rp 716 miliar) berdasarkan nilai tukar resmi. Tiga dari empat nama yang divonis tersebut termasuk dalam 15 tokoh yang secara resmi disebut oleh media pemerintah pada bulan Juni lalu.
“Sebanyak 47 anggota parlemen dan pejabat telah ditahan dalam operasi Zona Hijau berdasarkan informasi yang dikaitkan dengan mantan Wakil Menteri Minyak Adnan al-Jumaili,” ungkap media pemerintah.
(tps/sef)
Leave a comment