
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan inflasi di Indonesia. Indeks yang menunjukkan kenaikan harga-harga barang di tingkat konsumen itu mencapai 3,28% secara tahunan pada September 2026, lebih tinggi dari catatan Agustus 2026 sebesar 3,19%, maupun September 2025 yang hanya 2,65%.
Saat tingkat inflasi secara nasional naik, berdasarkan per daerah terjadi inflasi yang merata, namun tertinggi pada Agustus 2026 terjadi di Sulawesi Utara mencapai 7,59% yoy, melesat dibanding catatan pada Agustus 2026 yang masih 3,99%, dan September 2025 bahkan hanya 1,57%. Adapun terendah di Sumatera Selatan dengan inflasi 2,55%.
“Seluruh provinsi memang mengalami inflasi, tapi tertinggi itu di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 7,59%,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Inflasi secara tahunan yang melesat tinggi di Sulawesi Utara terutama disebabkan oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi sebesar 16,08% dengan andil 5,29%. Selanjutnya perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 8,56% dengan andil 0,55%.
Kelompok pengeluaran transportasi juga mengalami inflasi sebesar 7,01% di Sulawesi Utara dengan kontribusi 0,85%. Selanjutnya pendidikan yang mengalami inflasi 5,37% dengan kontribusi 0,18%.
Secara nasional, tekanan inflasi terbesar menurut kelompok pengeluaran masyarakat juga serupa sebagaimana yang terjadi di Sulawesi Utara. Terbesar ialah untuk makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 4,37% dengan andil 1,28%.
Lalu, perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang termasuk di dalamnya emas perhiasan mengalami inflasi 7,77% dengan andil 0,53%. Berikutnya ialah transportasi 4,84% dengan andil 0,58%, penyediaan makanan serta minuman atau restoran 2,70% dengan andil 0,27%, dan kesehatan 2,24% dengan andil 0,07%.
Adapun berdasarkan komponennya, inflasi inti secara tahunan sebesar 2,84%, terkerek naik dari catatan September 2025 yang sebesar 2,19%. Selanjutnya harga pangan bergejolak mengalami inflasi 5,03% dari periode yang sama tahun lalu 6,44%. Lalu, harga yang diatur pemerintah inflasi 3,25% dari sebelumnya hanya 1,10%.
Komoditas yang memberikan andil inflasi inti pada September 2026 di antaranya adalah emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop/notebook, dan pelumas/oli mesin.
Untuk komponen harga diatur pemerintah, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada September 2026 adalah bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM), dan bahan bakar rumah tangga.
Sedangkan untuk komponen bergejolak, komoditasnya yang dominan memberikan andil pada September 2026 adalah daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi.
(arj/haa)
Leave a comment