
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Selama puluhan tahun, kebijakan energi hampir selalu dimulai dari satu pertanyaan dasar: bagaimana memastikan energi tersedia? Pertanyaan ini melahirkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan produksi, membangun infrastruktur, menjaga cadangan, mendiversifikasi pasokan dan mengurangi risiko gangguan.
Semua itu merupakan fondasi penting. Sebuah negara tidak mungkin membangun ekonomi tanpa energi yang aman dan dapat diandalkan. Namun, ketika Indonesia memasuki fase pembangunan yang semakin kompleks, pertanyaan tersebut tidak lagi cukup.
Kita perlu bergerak dari energy security menuju sesuatu yang lebih besar: energy capability. Bukan hanya bagaimana memastikan energi tersedia bagi ekonomi, tetapi bagaimana energi yang tersedia tersebut meningkatkan kemampuan ekonomi Indonesia.
Perubahan cara pandang ini penting karena energi pada dasarnya bukan tujuan akhir. Energi adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu. Listrik memungkinkan mesin berproduksi, bahan bakar memungkinkan barang bergerak, gas memungkinkan industri bekerja, dan energi yang kompetitif memungkinkan sebuah investasi menjadi layak.
Dengan kata lain, nilai energi tidak berhenti pada energi yang kita hasilkan atau konsumsi. Nilainya muncul ketika energi tersebut diubah menjadi produktivitas, teknologi, industri, lapangan kerja dan nilai tambah. Karena itu, negara yang memiliki sumber daya energi besar belum tentu memiliki energy capability yang besar. Yang menentukan adalah kemampuan mengubah energi menjadi kapasitas ekonomi.
Indonesia memiliki contoh yang jelas mengenai perbedaan tersebut. Kita memiliki sumber daya energi yang beragam, mulai dari batu bara, gas, panas bumi, tenaga air, surya, angin hingga bioenergi. Kita juga memiliki mineral strategis yang menjadi bahan penting bagi berbagai teknologi energi masa depan.
Namun, kekayaan sumber daya tersebut baru menjadi kekuatan apabila mampu dihubungkan dengan industri, teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia. Tantangan Indonesia bukan lagi sekadar bagaimana menghasilkan lebih banyak energi, tetapi bagaimana memastikan energi tersebut menghasilkan lebih banyak kemampuan nasional.
Inilah perbedaan mendasar antara energy security dan energy capability. Energy security bertanya apakah energi tersedia ketika dibutuhkan. Energy capability bertanya apa yang dapat dilakukan Indonesia karena energi tersebut tersedia.
Yang pertama berbicara tentang ketahanan sistem. Yang kedua berbicara tentang kemampuan yang dihasilkan oleh sistem tersebut. Pergeseran ini mungkin terlihat sederhana, tetapi konsekuensinya besar. Ia mengubah cara kita melihat investasi energi, cara kita mengukur keberhasilan kebijakan, bahkan cara kita menentukan prioritas pembangunan.
Jika energi hanya dipandang sebagai komoditas, keberhasilan akan diukur dari volume produksi, kapasitas pembangkit atau jumlah pasokan yang tersedia. Tetapi jika energi dipandang sebagai productive asset, ukuran keberhasilan harus bergerak ke hilir.
Berapa besar investasi yang dapat ditarik karena energi tersedia dengan biaya yang kompetitif? Berapa banyak industri yang dapat tumbuh? Berapa besar produktivitas yang meningkat? Berapa banyak pekerjaan bernilai tambah yang tercipta? Berapa besar ekspor baru yang dapat dihasilkan?
Dengan cara pandang ini, satu megawatt listrik tidak lagi hanya berarti kapasitas pembangkit. Ia menjadi bagian dari kemampuan sebuah pabrik untuk berproduksi, sebuah kawasan industri untuk berkembang, atau sebuah teknologi baru untuk masuk ke Indonesia.
Morowali menunjukkan bagaimana proses tersebut bekerja. Energi menjadi salah satu fondasi yang memungkinkan hilirisasi mineral berkembang menjadi aktivitas industri berskala besar. Nilai ekonominya tidak berhenti pada listrik yang dikonsumsi oleh smelter.
Energi memungkinkan proses pengolahan berlangsung, menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja, logistik, jasa pendukung dan berbagai industri lainnya. Ketika energi bertemu dengan modal, teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia, sebuah sumber daya alam dapat berubah menjadi kemampuan industri. Di situlah energy capability mulai terbentuk.
Hal serupa akan semakin penting dalam perkembangan industri baru. Data center, manufaktur berteknologi tinggi, kendaraan listrik, industri kimia, hidrogen, amonia dan berbagai industri padat energi tidak hanya mencari sumber energi.
Mereka mencari kepastian bahwa energi tersedia dalam jumlah, kualitas dan harga yang memungkinkan mereka tumbuh dalam jangka panjang. Artinya, daya saing Indonesia semakin ditentukan oleh kemampuan sistem energi untuk mendukung jenis kegiatan ekonomi yang ingin kita bangun. Energi dengan demikian bukan lagi sekadar mengikuti pembangunan. Energi menjadi salah satu penentu arah pembangunan.
Konsekuensinya, kebijakan energi tidak dapat lagi berdiri sendiri. Kebijakan energi harus terhubung dengan kebijakan industri, perdagangan, investasi, mineral, teknologi dan pembangunan wilayah. Ketika Indonesia memiliki sumber daya energi murah di suatu wilayah, pertanyaannya bukan hanya bagaimana menjual energinya, tetapi industri apa yang dapat dibangun di sekitarnya.
Ketika kita memiliki sumber daya mineral strategis, pertanyaannya bukan hanya bagaimana menambangnya, tetapi bagaimana energi dapat digunakan untuk membangun rantai nilai yang lebih panjang. Ketika kita mengembangkan energi bersih, pertanyaannya bukan hanya berapa kapasitas yang dibangun, tetapi industri apa yang dapat tumbuh karena tersedianya energi tersebut.
Dengan perspektif ini, transisi energi juga memperoleh makna yang lebih luas. Transisi tidak semestinya hanya dipahami sebagai perubahan dari satu jenis pembangkit menuju jenis pembangkit lainnya. Transisi harus menjadi kesempatan untuk membangun kemampuan baru.
Indonesia tidak hanya perlu menjadi pengguna teknologi energi baru, tetapi secara bertahap harus membangun kemampuan domestik dalam manufaktur, engineering, pengoperasian, pemeliharaan, digitalisasi dan pengembangan teknologi tersebut. Jika tidak, kita hanya akan mengganti ketergantungan pada satu jenis energi dengan ketergantungan baru pada teknologi dan rantai pasok dari luar negeri.
Karena itu, energy capability memiliki setidaknya tiga dimensi. Pertama, kemampuan menyediakan energi secara aman, andal dan kompetitif. Kedua, kemampuan mengubah energi menjadi produktivitas dan nilai tambah melalui industri. Ketiga, kemampuan membangun teknologi, sumber daya manusia dan ekosistem domestik yang membuat Indonesia semakin mampu mengendalikan masa depan energinya sendiri.
Ketiganya saling berkaitan. Energi yang aman tanpa industri menghasilkan potensi yang tidak termanfaatkan. Industri tanpa energi yang andal menghasilkan kerentanan. Dan energi serta industri tanpa kemampuan teknologi domestik dapat menciptakan ketergantungan baru.
Pada akhirnya, inilah alasan mengapa energy capability harus menjadi tahap berikutnya dalam pemikiran energi Indonesia. Ketahanan tetap penting, karena tanpa keamanan dan keandalan tidak mungkin ada pembangunan.
Tetapi ketahanan seharusnya menjadi fondasi, bukan tujuan akhir. Kita membangun cadangan untuk memiliki waktu. Kita melakukan diversifikasi untuk memiliki pilihan. Kita membangun infrastruktur untuk meningkatkan keandalan. Dan semua itu pada akhirnya harus digunakan untuk membangun kemampuan ekonomi yang lebih besar.
Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara yang memiliki energi. Indonesia harus menjadi negara yang mampu melakukan lebih banyak karena memiliki energi.
Itulah pergeseran dari energy security menuju energy capability.
Dari memastikan energi tersedia menuju memastikan energi menghasilkan kemampuan. Dari mengamankan pasokan menuju membangun produktivitas. Dari menjaga agar ekonomi tetap berjalan menuju menggunakan energi untuk membawa ekonomi Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.
Pada akhirnya, kekuatan energi sebuah negara tidak ditentukan hanya oleh berapa banyak sumber daya yang berada di bawah tanah, berapa banyak listrik yang dapat diproduksi, atau berapa besar cadangan yang tersimpan. Kekuatan itu ditentukan oleh apa yang dapat dilakukan negara dengan semua sumber daya tersebut.
Energy security membuat negara mampu bertahan. Energy capability membuat negara mampu berkembang.
(miq/miq)
Leave a comment