Home Finance Pemerintah Terbitkan Perpres Ojek Online
Finance

Pemerintah Terbitkan Perpres Ojek Online

Share
Pemerintah Terbitkan Perpres Ojek Online
Share

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersama DPR RI menuntaskan pembahasan peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Aturan ini mengatur ekosistem ojek online, baik untuk layanan angkutan orang, barang, maupun makanan.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 08/10/2026) berikut ini.

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *