Home Finance Cabai Jadi Barang Langka, Harganya Bikin Garuk-Garuk Kepala
Finance

Cabai Jadi Barang Langka, Harganya Bikin Garuk-Garuk Kepala

Share
Cabai Jadi Barang Langka, Harganya Bikin Garuk-Garuk Kepala
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Harga cabai mengalami lonjakan akibat terjadinya kelangkaan pasokan saat terjadi penurunan produksi.

Rata-rata harga eceran cabai rawit pada September 2026 mencapai Rp81.341 per kilogram, melampaui cabai merah Rp63.068. Setahun sebelumnya, cabai rawit masih lebih murah daripada cabai merah.

Berdasarkan catatan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, tekanan harga eceran cabai terbesar terjadi pada rawit merah yang meningkat 84,53% (YoY) pada September 2026, diikuti rawit hijau 48,09% (YoY), cabai merah keriting 17,29% (YoY), dan cabai merah besar 10,64% (YoY).

Kenaikan harga cabai rawit juga terlihat terhadap bulan sebelumnya. Rata-rata harga eceran cabai rawit merah meningkat 39,33% (mtm) dari Agustus menjadi Rp92.505 per kilogram, sementara rawit hijau naik 18,26% (mtm) menjadi Rp65.966 per kilogram.

“Gangguan pasokan akibat keterbatasan air di tengah kondisi El Niño menjadi salah satu faktor yang dapat menjelaskan lonjakan tajam harga cabai rawit dan merah,” ujar LPEM FEB UI dalam laporannya, dikutip Selasa (20/10/2026).

Musim kemarau berkepanjangan dan cuaca panas mengurangi hasil panen, sementara tambahan pasokan dari penanaman baru memerlukan waktu. Gangguan pada tingkat pasokan ini terlihat dari kenaikan harga cabai, terutama rawit merah, seluruh level baik eceran, grosir, bahkan di tingkat produsen.

Pada September 2026, rata-rata harga produsen rawit merah mencapai Rp55.139 per kilogram, meningkat 49,58% secara tahunan. Harga grosirnya naik lebih besar, yakni 91,14% menjadi Rp75.743 per kilogram, sedangkan harga eceran meningkat 84,53% menjadi Rp92.505 per kilogram.

Dibandingkan Agustus 2026, kenaikannya juga lebih tinggi di grosir dan eceran, masing-masing 45,04% dan 39,33%, daripada di produsen yang sebesar 24,98%.

“Perubahan tersebut meyakini kembali bahwa tekanan harga menjangkau seluruh tingkat perdagangan, termasuk produsen,” katanya.

Berdasarkan kewilayahan, kenaikan harga eceran rawit merah secara tahunan berlangsung di seluruh 30 provinsi yang diamati, namun tingkat harga yang didapatkan konsumen sangat beragam. Rata-rata harga September 2026 di Gorontalo mencapai Rp140.468 per kilogram dan Sulawesi Utara Rp140.270, dibandingkan Rp56.234 di Sumatera Utara dan Rp64.470 di Jawa Timur.

Sementara lonjakan harga eceran rawit merah paling besar tercatat di Sulawesi Selatan dengan kenaikan 189,40% menjadi Rp79.605 per kilogram; masih berada di bawah rata-rata nasional.

Kenaikan harga komoditas sangat bergantung pada ketersediaan pasokan serta lokasi yang kemudian menentukan jarak antara pasar dengan sentra produksi.

“Mengingat cukup besar ketimpangan harga pada komoditas pangan bergejolak, pengendalian harga juga perlu mempertimbangkan faktor distribusi dan pemerataan pasokan agar beban kenaikan harga tidak terpusat pada daerah yang secara lokasi jauh dari lokasi sentra produksi.”

(ras/mij)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *