Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia melakukan peninjauan kembali terhadap kriteria saham yang masuk dalam high shareholding concentration list. Hasil evaluasi tersebut membuat sebanyak 37 emiten baru akan masuk ke dalam daftar saham dengan indikasi kepemilikan terkonsentrasi. Sehingga kini terdapat 51 emiten di BEI yang berada dalam kategori kepemilikan konsentrasi tinggi.
Mengenai hal ini, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik memastikan pengumuman ini disampaikan BEI sebagai bagian dari upaya melindungi investor.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 17/07/2026) berikut ini.
Leave a comment