Home Finance BGN Seleksi Ulang 27 Ribu Dapur MBG-50% Belum Lolos, Siap-Siap Ditutup
Finance

BGN Seleksi Ulang 27 Ribu Dapur MBG-50% Belum Lolos, Siap-Siap Ditutup

Share
BGN Seleksi Ulang 27 Ribu Dapur MBG-50% Belum Lolos, Siap-Siap Ditutup
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya telah mendapatkan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara (SPS) pertama untuk program MBG.

Dari hasil validasi ulang tersebut, BGN menerbitkan SPS kedua kepada 13.761 SPPG atau sekitar 50% dari jumlah SPPG yang sebelumnya mendapatkan SPS pertama.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, seleksi ulang dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan dapur SPPG.

“Bulan lalu kami telah mengeluarkan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara yang pertama, atau kami sebut SPS 1, kepada 27.022 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono dalam video yang diunggah di saluran resminya, dikutip Jumat (11/9/2026).

“Sebagai bagian dari evaluasi yang berkelanjutan, kami cek kemudian kami sisir lagi beberapa syarat yang menjadi penting bagi penyelenggaraan dapur SPPG untuk pemenuhan MBG ini,” sambungnya.

Dalam proses validasi, BGN mengecek sejumlah hal, mulai dari ketepatan sasaran penyaluran, kepatuhan terhadap tata kelola, hingga akuntabilitas laporan keuangan. BGN juga mengecek keamanan dan kandungan gizi makanan yang diproduksi dapur SPPG.

“Kami melakukan validasi-validasi ulang terhadap 27.022 SPPG yang di bulan lalu telah kami keluarkan SPS yang pertama. Kami cek cakupan ketepatan sasaran penyaluran, kami cek kepatuhan terhadap tata kelola, kami cek kemudian akuntabilitas laporan keuangannya, dan yang terpenting adalah langkah nyata dapur-dapur itu dalam menjamin produksi dari MBG yang aman dan terjamin gizinya,” ujar dia.

Hasilnya, sebanyak 13.761 SPPG dinyatakan mendapatkan SPS kedua.

“Maka, pada hari ini kami telah meluncurkan SPS yang kedua, atau Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara yang kedua, kepada 13.761 SPPG, atau kurang lebih 50% dari SPS yang pertama. Yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ucap Sudaryono.

Sementara itu, 50% SPPG lainnya belum mendapatkan SPS kedua. BGN akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap SPPG tersebut.

“Artinya, ada setengahnya lagi atau 50% sisanya yang kemudian tidak mendapatkan atau memperoleh SPS yang kedua. Maka bagi 50% sisanya yang tidak mendapatkan tadi, itu kemudian kami akan lakukan pengecekan lebih detail, yang kemudian akan kami bagi menjadi dua,” jelasnya.

Sudaryono mengatakan, SPPG yang nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan akan mendapatkan SPS kedua.

“Setelah kami cek ternyata memenuhi persyaratan maka akan kami susulkan SPS yang kedua untuk yang belum tadi,” ucap dia.

Namun, SPPG yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan mendasar dapat ditutup. Salah satunya jika dapur tidak memiliki Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Tapi manakala kami cek kemudian ada hal-hal mendasar yang menjadi pokok ini kemudian tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS (Surat Laik Higiene dan Sanitasi) misalnya, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya misalnya, melanggar banyak atau beberapa tata kelola dan juga standar dapurnya tidak standar misalnya, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas kami harus lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” terangnya.

Sudaryono meminta mitra dan yayasan mengecek status masing-masing SPPG setelah penerbitan SPS kedua.

“Maka pada kesempatan kali ini, saya mengajak juga kepada para mitra dan yayasan untuk kemudian setelah ini mengecek ke SPPG, dapur SPPG masing-masing, apakah menerima SPS yang kedua atau tidak. Maka kalau sudah menerima, maka terus tingkatkan perbaikan, tingkatkan kinerja, lebih baik lagi walaupun Anda dinilai sudah baik,” tutur Sudaryono.

Sementara bagi SPPG yang belum menerima SPS kedua, Sudaryono meminta pengelola segera mengecek penyebabnya dan melakukan perbaikan.

“Yang belum menerima maka segera cek. Kenapa, alasan apa utamanya kemudian dapur SPPG tersebut tidak menerima SPS yang kedua. Lakukan perbaikan, manakala dalam waktu tertentu nanti kami putuskan tidak, maka dengan sangat terpaksa dengan tegas kami harus tutup dapur tersebut,” ucapnya.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dalam program MBG diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar keamanan dan SOP BGN.

“Ini adalah langkah kami di BGN dalam rangka untuk menjamin bahwa makan bergizi gratis yang disalurkan ke penerima manfaat, baik itu peserta didik maupun non-peserta didik, itu kemudian diproduksi di satuan-satuan produksi dapur yang memenuhi standar aman, dan memenuhi standar yang sesuai dengan SOP yang kami berikan di BGN,” pungkas dia.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *