Home Finance Digugat Kasus Penipuan, Ribuan ATM Ini Tutup-Bangkrut
Finance

Digugat Kasus Penipuan, Ribuan ATM Ini Tutup-Bangkrut

Share
Digugat Kasus Penipuan, Ribuan ATM Ini Tutup-Bangkrut
Share




Jakarta, CNBC Indonesia — Perusahaan operator ATM Bitcoin yang tercatat di bursa Nasdaq, Bitcoin Depot, resmi menghentikan seluruh layanannya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di Amerika Serikat. Keputusan itu diambil setelah perusahaan menghadapi tekanan finansial, gugatan hukum terkait dugaan penipuan kripto, hingga regulasi yang semakin ketat.

Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Depot Alex Holmes mengatakan perubahan regulasi telah membuat model bisnis perusahaan tidak lagi berkelanjutan.

“Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator juga menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan,” ujar Holmes dalam siaran pers, dikutip dari CoinDesk, Minggu (19/6/2026).

Ia menambahkan, “Pengembangan aturan terbaru telah berdampak pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tak bisa bertahan.”

Perusahaan yang berbasis di Atlanta itu secara sukarela mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin (18/5) waktu setempat. Dalam proses tersebut, Bitcoin Depot akan menghentikan operasionalnya secara permanen dan menjual aset-aset perusahaan sesuai ketentuan kepailitan.

Seluruh jaringan ATM Bitcoin milik perusahaan kini telah dinonaktifkan. Padahal, hingga tahun lalu Bitcoin Depot masih mengoperasikan sekitar 9.276 kios ATM yang memungkinkan pengguna menukarkan uang tunai menjadi aset kripto Bitcoin di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Kondisi keuangan perusahaan juga memburuk. Pada laporan kinerja kuartal I-2026, pendapatan Bitcoin Depot merosot 49% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perusahaan membukukan rugi sebesar US$9,5 juta atau sekitar Rp171 miliar, berbalik dari laba US$12,2 juta atau sekitar Rp219,6 miliar pada periode sebelumnya. Sementara itu, laba kotor anjlok 85% menjadi US$45 juta atau sekitar Rp810 miliar.

Di saat yang sama, Bitcoin Depot juga menghadapi gugatan besar yang diajukan jaksa agung negara bagian Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituduh memfasilitasi praktik penipuan melalui ATM kripto.

Kasus ini mencuat setelah kerugian akibat penipuan ATM kripto mencapai rekor US$389 juta atau sekitar Rp7 triliun sepanjang tahun lalu, melonjak 58% dibandingkan 2024, sehingga memicu pengawasan lebih ketat dari regulator dan aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, entitas Bitcoin Depot di Kanada juga dimasukkan ke dalam proses kepailitan di Amerika Serikat. Sementara itu, anak usaha di negara lain akan ditutup secara bertahap sesuai ketentuan hukum di masing-masing yurisdiksi.

Kebangkrutan Bitcoin Depot terjadi di tengah perubahan besar industri aset kripto. Di satu sisi, adopsi institusional terhadap kripto terus meningkat melalui produk seperti exchange-traded fund (ETF) dan perkembangan regulasi baru, namun di sisi lain operator ATM kripto menghadapi tekanan berat akibat pengetatan aturan serta meningkatnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan layanan untuk tindak penipuan.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *