Jakarta, CNBC Indonesia – Industri perkapalan nasional menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi seiring meningkatnya harga bahan baku. Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyebut harga bahan baku kapal naik hingga 20% sepanjang 2026.
Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami mengatakan, kenaikan tersebut turut dipengaruhi oleh tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), yang berdampak pada biaya pengadaan bahan baku industri perkapalan.
“Bisa di 20% kenaikannya (harga bahan baku produksi kapal),” kata Anita saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Anita, kenaikan biaya bahan baku menjadi tantangan bagi perusahaan galangan kapal, terutama ketika mereka harus memenuhi kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Pasalnya, proses tender umumnya tidak memberikan ruang untuk penyesuaian harga ketika biaya produksi mengalami kenaikan.
“Karena dolar sangat naik saat ini, sangat tinggi sekali. Tentunya bahan baku yang tinggi ini sangat berpengaruh terhadap nilai secara keseluruhan dari produksi itu sendiri,” ujarnya.
“Jadi harapan kami, pemerintah mungkin bisa melihat dan juga memberikan stimulus. Karena kalau kita tender-tender yang ada pasti tidak ada namanya eskalasi, tapi itulah yang dihadapi oleh kita semuanya. Diharapkan kontrol terhadap harga bahan baku ini juga menjadi sebuah pertimbangan bagi pemerintah,” lanjut dia.
Iperindo berharap pemerintah mempertimbangkan pemberian stimulus untuk membantu menjaga keberlangsungan industri perkapalan nasional. Selain pengendalian harga bahan baku, pelaku industri juga mendorong kebijakan fiskal yang dapat meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri.
Anita juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan pelayaran yang memesan kapal dari galangan nasional. Iperindo turut mendorong penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk membantu menekan biaya produksi.
Respons Menperin
Di sisi lain, pemerintah membuka wacana pemberian insentif dari sisi produksi hingga pasar, termasuk melalui skema tarif sewa kapal tanker buatan lokal untuk pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.
Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji mengatakan, insentif dari sisi pasar diperlukan agar pelaku usaha semakin tertarik memesan kapal dari galangan dalam negeri. Dengan begitu, industri perkapalan nasional memiliki kepastian permintaan untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
“Iya, dari sisi produksi diberi insentif, di sisi hilirnya di pasarnya pun diberi insentif. Itu akan lebih mantap menurut saya,” ujar Sarmuji saat ditemui usai acara Pelantikan dan Pengukuhan DPP Iperindo periode 2026-2030 di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku usaha untuk memesan kapal dari galangan nasional. Jika permintaan meningkat, galangan kapal dalam negeri akan memiliki dorongan untuk memperbesar kapasitas dan mengembangkan kemampuan produksinya.
Di sisi lain, Kemenperin tengah menyusun peta jalan industri perkapalan nasional sebagai arah pengembangan industri dalam beberapa tahun ke depan.
Pada periode 2026-2030, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas galangan kapal, terutama di luar Pulau Jawa dan Batam, agar mampu membangun kapal hingga 30.000 deadweight tonnage (DWT). Sementara itu, kapasitas pembangunan kapal tanker ditargetkan mencapai 60.000 DWT.
Acara Pelantikan dan Pengukuhan DPP Iperindo di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
|
(dce)

Leave a comment