
Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Hongaria menangkap mantan gubernur bank sentral negara itu, Bank Sentral Hongaria (MNB). Ia diduga terlibat penyelewengan dana saat masih menjabat di pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Viktor Orban.
“Ia melakukan tindakan investigasi terkoordinasi di beberapa lokasi sehubungan dengan penyelidikan terkait bank sentral terhadap penyelewengan dana secara kriminal,” kata Kantor Kejaksaan Investigasi Pusat Hongaria pekan lalu, dikutip Senin (26/10/2026).
“Telah menahan dan menginterogasi mantan Gubernur Gyorgy Matolcsy dan kaki tangannya,” ujar Kejaksaan dalam pernyataan baru tak lama setelahnya, dimuat Washington Post.
Matolcsy sendiri memimpin bank sentral Hongaria dari tahun 2013 hingga 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai menteri perekonomian Orban dari tahun 2010 hingga 2013 dan telah lama menjadi salah satu sekutu ekonomi terdekat Orban.
Kasus Matolcsy pertama kali viral bulan lalu. Para petinggi bank sentral mengajukan tuntutan pidana atas dugaan penggelapan, kelalaian, penipuan dan penyalahgunaan jabatan ketika Matolcsy menjadi gubernur.
Keluhan tersebut muncul setelah bank mengaudit investasi real estat masa lalu. Ditemukan pembelian yang melambung, sehingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya Kantor Kejaksaan Investigasi Pusat mengatakan bahwa penahanan dan interogasi Matolcsy terkait dengan yayasan bank sentral yang dibentuk pada tahun 2014. Yayasan itu menggunakan aset publik sebesar US$817,8 juta (sekitar Rp14,72 triliun) yang berasal dari keuntungan nilai tukar bank.
Jaksa mengatakan dana ekuitas swasta yang diwakili oleh Optima Investment Ltd sebagai pengelola aset yayasan, menyelesaikan perjanjian pinjaman sekuritas fiktif pada hari terakhir Matolcsy sebagai gubernur bank. Tujuannya memberikan kendali atas aset yayasan kepada sekelompok orang yang akan mempengaruhi Matolcsy bahkan setelah meninggalkan jabatannya di bank.
“Dengan tujuan memungkinkan (Matolcsy) dan putranya melakukan investasi dengan aset tersebut sesuai dengan tujuan mereka masing-masing guna mendapatkan keuntungan,” kata Jaksa.
(sef/sef)
Leave a comment