
Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana Dewan Wakaf Jammu dan Kashmir untuk menyeragamkan khotbah Jumat di masjid-masjid wilayah yang dikelola India menuai kecaman dari ulama dan politisi Muslim. Kebijakan itu dinilai berpotensi membatasi kebebasan beragama dan memperluas kendali pemerintah atas kehidupan keagamaan umat Islam.
Dewan Wakaf yang dipimpin Darakshan Andrabi, tokoh yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut khotbah seragam diperlukan untuk membahas persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Andrabi mengatakan sebuah komite beranggotakan ulama senior akan menentukan materi khotbah.
Namun, seorang ulama yang mengikuti pertemuan dewan tersebut mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keberatan para peserta tidak mendapat tanggapan.
“Dia mengatakan bahwa keputusan mereka sudah final, mengingat proses penyusunannya telah berlangsung selama empat tahun,” ujarnya, dikutip Kamis (15/10/2026).
Pada Minggu, Dewan Wakaf memanggil sekitar 1.500 ulama dan pengkhotbah untuk membahas rencana tersebut, baik secara langsung maupun daring. Sejumlah peserta mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai susunan komite yang akan menentukan isi khotbah. Mereka juga khawatir arahan tersebut berpotensi bertentangan dengan ajaran Islam dan membatasi kewenangan ulama dalam menentukan materi ceramah.
Politisi senior Kashmir, Nayeem Akhtar, menilai dewan telah melampaui tugas administratifnya. Ia juga mempertanyakan apakah lembaga pemerintah dapat mendikte cara pemuka agama Hindu atau Kristen menjalankan ibadah dan menyampaikan khotbah.
“Selama ada pendengarnya, setiap ulama memiliki kebebasan untuk berbicara mengenai topik apa pun yang ia pilih,” kata mantan menteri pendidikan Kashmir itu.
Penolakan juga datang dari Mirwaiz Umar Farooq, pemimpin agama Muslim terkemuka di Kashmir. Organisasi Mutahida Majlis-e-Ulema yang dipimpinnya menyatakan bahwa “menentukan isi khotbah merupakan tanggung jawab para cendekiawan Islam, bukan badan administratif.”
Omar Abdullah, kepala pemerintahan wilayah tersebut, turut mengecam rencana itu. Setelah menuai reaksi keras, Andrabi kemudian menyatakan bahwa pembahasan isu sosial, seperti bunuh diri, trauma mental, dan penyalahgunaan zat, diserahkan kepada kebijakan para ulama dan pengkhotbah independen.
Kontroversi ini berlangsung di tengah ketegangan panjang di Kashmir, wilayah sengketa yang diklaim India dan Pakistan. Pada 2019, pemerintahan Modi mencabut status semiotonom Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikelola langsung pemerintah pusat. Perubahan itu turut mengubah aturan pengelolaan wakaf, yakni aset yang diserahkan untuk kepentingan umat Muslim, dengan menggantikan ketentuan lokal menggunakan aturan yang berlaku secara nasional.
Dewan Wakaf sebelumnya juga menghadapi kritik atas kebijakan pengelolaan tempat suci dan sumbangan keagamaan. Pada Januari, para cendekiawan Muslim menuduh polisi melakukan pengumpulan data yang intrusif melalui formulir pemprofilan masjid, termasuk meminta informasi mengenai imam, muazin, dan khatib.
Sejumlah masjid di Kashmir juga dilaporkan kerap ditutup pada perayaan keagamaan penting, dengan pemerintah menyebut langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan.
Pakar politik dan sejarawan Kashmir, Noor Ahmad Baba, mengatakan agama telah lama menjadi faktor penting dalam mobilisasi politik di wilayah itu. Menurutnya, upaya mengubah praktik keagamaan tradisional dapat memicu kecurigaan, terutama di tengah ketegangan politik dan meningkatnya nasionalisme Hindu di India.
“Jika standardisasi ini diinisiasi oleh para ulama yang diterima oleh masyarakat luas, hal ini tidak akan menjadi masalah,” tegasnya.
(tps/tps)
Leave a comment