
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengungkap besarnya kebocoran kekayaan Indonesia akibat praktik under-invoicing dalam perdagangan ekspor. Dalam kurun waktu 34 tahun, yakni 1991 hingga 2024, nilai kerugian yang disebut mencapai US$ 908 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun.
Menurut Prabowo, dirinya mendapatkan laporan palsu terkait dengan praktik under-invoicing dan transfer pricing. Dalam salah satu laporan palsu, dia mengatakan ada eksportir yang sebenarnya mengekspor 100 ton, tetapi pencatatannya hanya 50 ton.
“Saya juga katakan, selama ini, ya, 30 tahun lebih kekayaan kita, menurut saya, diselewengkan oleh praktik under-invoicing, ya. Dan transfer pricing…Intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya 100 ton, dilaporkannya 50 ton. Ini kita hilang uang banyak sekali. Dalam 34 tahun, kita hilang US$ 908 miliar dolar, Rp 15.000 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam paparannya terkait kebijakan pemerintah untuk mengendalikan ekspor komoditas strategis dalam wawancara bersama media di Hambalang, Bogor, beberapa waktu lalu (6/9/2026).
Prabowo mengatakan praktik tersebut menjadi salah satu bentuk kebocoran yang ingin segera ditutup pemerintahannya. Menurut dia, under-invoicing terjadi ketika nilai atau volume barang yang sebenarnya diekspor tidak dilaporkan secara penuh dalam dokumen perdagangan.
“Terus terang aja saya merasa ya bahwa kita telah banyak kehilangan momentum, kehilangan uang. Nah, ini yang saya sebetulnya ingin segera menutup kebocoran-kebocoran itu. Itu yang saya inginkan ya. Tapi kita sudah ambil langkah-langkah strategis,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, persoalan tersebut telah dibahas secara serius sebelum pemerintah memutuskan mengambil langkah pengendalian ekspor. Ia mengatakan telah memaparkan persoalan under-invoicing dan praktik pemindahan nilai (transfer pricing) kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan kebijakan ekonomi.
“Saya lapor ke MPR, DPR waktu itu. Saya ingat 20 Mei tahun 2026 ya, pas hari kebangkitan nasional ya. Kurang lebih 10 hari sebelumnya saya kumpulkan. Tapi saya waktu itu saya minta KSSK diperluas, kalau enggak salah hadir beberapa Dewan Ekonomi Nasional Pak Luhut (Ketua DEN) hadir dan berapa anggotanya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengaku memaparkan data terkait potensi kebocoran dari perdagangan ekspor Indonesia.
“Ada beberapa penasihat ekonomi saya hadir dan di situ saya paparkan yang tadi slide-slide tadi itu under invoicing, transfering kan begitu,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian mempertanyakan apakah praktik tersebut akan terus dibiarkan. Pasalnya, jika tidak dihentikan, potensi kehilangan devisa dan penerimaan negara dinilai akan terus berulang.
“Saya bilang, ‘Bagaimana apa yang harus kita lakukan ini? Apa ini mau kita biarkan kita teruskan? Kalau teruskan ya kita tahun depan hilang lagi US$ 30 miliar. Tahun depannya kan terus gitu saya minta pendapat ternyata semua hadirin mengatakan tidak bisa tidak bisa diteruskan, tidak boleh.'”
Dari kasus under-invoicing tersebut, menurut Prabowo, muncul gagasan untuk memperketat kendali pemerintah atas ekspor komoditas strategis.
“Kalau saya, saya minta saran bagaimana ya berarti muncullah berarti kita harus kendalikan ekspor itu,” katanya.
Ia mengatakan pengendalian tersebut kemudian melahirkan gagasan agar ekspor komoditas dilakukan melalui satu pintu atau mekanisme yang lebih terpusat.
“Akhirnya muncul gagasan ekspor satu pintu DSI (Danantara Sumber Daya Indonesia). Iya. Dan DSI. Dan itu yang kita laporkan ke sidang paripurna DPR ya. Iya,” ujar Prabowo.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas strategis melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang berada di bawah ekosistem Danantara. Adapun, kebijakan tersebut diarahkan antara lain untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan nilai ekspor yang dilaporkan sesuai dengan transaksi sebenarnya.
(haa/haa)
Leave a comment