Home Finance Pria 54 Tahun Bikin Lagu Sampai Taylor Swift Kalah, Ujungnya Masuk Bui
Finance

Pria 54 Tahun Bikin Lagu Sampai Taylor Swift Kalah, Ujungnya Masuk Bui

Share
Pria 54 Tahun Bikin Lagu Sampai Taylor Swift Kalah, Ujungnya Masuk Bui
Share




JAKARTA, CNBC Indonesia – Lagu buatan kecerdasan buatan atau AI mencatat jumlah streaming jauh melampaui katalog musik Taylor Swift di platform streaming. Namun, angka tersebut bukan karena popularitas musik, melainkan aksi penipuan streaming yang dilakukan seorang pria di Amerika Serikat (AS).

Michael Smith, pria berusia 54 tahun asal North Carolina, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah menggunakan AI untuk membuat lagu dan memanipulasi layanan streaming musik demi meraup jutaan dolar.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyebut Smith sebagai orang pertama di Amerika yang dijerat secara pidana atas penipuan streaming berbantuan AI.

Smith menjalankan aksinya selama tujuh tahun tanpa terdeteksi, sejak 2017 hingga akhirnya ditangkap pada 2024.

Ia menggunakan akun email palsu dan kartu debit yang diperoleh secara ilegal untuk membuat ribuan akun di berbagai platform, termasuk Amazon Music, Apple Music, Spotify, dan YouTube Music.

Smith kemudian menggunakan perangkat lunak untuk mengerahkan bot agar terus memutar lagu-lagu yang diklaim sebagai miliknya. DOJ menyatakan lagu-lagu tersebut dibuat menggunakan AI.

Saat ditangkap pada 2024, Smith telah menghasilkan ratusan ribu lagu buatan AI. Ia menyebarkan miliaran streaming otomatis ke lagu-lagu tersebut agar aktivitasnya tidak mencurigakan. Strategi itu membuat bot tidak memusatkan seluruh pemutaran pada satu lagu.

Besarnya manipulasi tersebut terlihat pada April 2023. Menurut DOJ, lagu-lagu palsu Smith mendapatkan 80,9 juta streaming dalam sebulan, sedangkan seluruh katalog musik Taylor Swift hanya mencatat 9,3 juta streaming pada periode yang sama.

Aksi tersebut tidak hanya merugikan platform streaming, tetapi juga musisi yang mengandalkan royalti dari pemutaran lagu.

DOJ menyebut Smith mengambil bagian dari kumpulan royalti yang seharusnya dibagikan kepada pemegang hak musik, sehingga mengurangi pendapatan yang diterima para musisi.

Selain hukuman penjara selama 18 bulan, pengadilan memerintahkan Smith mengembalikan US$8.091.843,64 yang diklaimnya melalui skema tersebut.

DOJ menyatakan Smith menggunakan taktik yang semakin menipu untuk mempertahankan manipulasi streaming dan berbohong kepada polisi ketika menghadapi penyelidikan.

“Selama bertahun-tahun, Smith mengatur skema penipuan canggih yang mencuri jutaan dolar royalti musik dari para pemegang hak,” kata DOJ, dikutip Ars Technica, Senin (12/10/2026).

DOJ juga meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku lain.

“Pengadilan harus menjatuhkan hukuman yang secara memadai menghukum terdakwa atas skema penipuannya dan mengirimkan pesan kepada pihak lain bahwa penipuan streaming akan menghadapi hukuman yang berat,” demikian bunyi pernyataan DOJ.

(dem /dem)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *