
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dibalik lambatnya pengembalian restitusi pajak alias kelebihan bayar pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pernyataan ini ia sampaikan merespons keluhan sejumlah pengusaha terkait masalah restitusi, yang disampaikan langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR.
Menurut Purbaya, keluhan itu muncul disebabkan proses restitusi kini semakin rumit. Namun, ia memastikan, DJP akan mencari cara supaya proses restitusi pajak nantinya tidak akan melibatkan permainan para fiskus.
“Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya,” ujar Purbaya di Gedung MA, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, menerima laporan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia banyaknya laporan masalah restitusi yang membuat cash flow perusahaan terganggu.
Agus menyebut, Kemenperin juga sebetulnya telah berencana menemui pihak Kemenkeu untuk menyelesaikan masalah restitusi ini. Meski Purbaya mengaku belum ada pertemuan hingga kini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati juga mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) adi Jawa Timur akibat masalah restitusi yang terhambat.
(arj/arj)
Leave a comment