
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan menggunakan metode base money atau M0 untuk memantau kondisi likuiditas sistem keuangan.
Purbaya mengatakan ke depan pihaknya tidak lagi memakai rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) untuk membaca kondisi likuiditas. Hal ini karena penggunaan cara base money lebih terlihat menggambarkan kondisi sebenarnya.
“AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang aja nggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya nggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di gedung DPR, Rabu (2/9/2026).
Purbaya menjelaskan penggunaan base money bisa melihat kondisi likuiditas perbankan, termasuk kondisi kredit perbankan.
“Base money, M0, atau primary money, selama ini cukup baik untuk menggambarkan keadaan likuiditas di sistem keuangan seluruhnya. Akhir Juli 2026 sudah capai 18,3% tuh pertumbuhan base money-nya,” terang Purbaya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas moneter yakni Bank Indonesia (BI) agar kondisi likuiditas makin baik.
“Jadi saya pikir dengan koordinasi lebih baik antara keuangan dengan bank sentral (BI), ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar,” ungkapnya.
Dengan adanya koordinasi tersebut, maka sektor swasta dapat lebih tumbuh kencang karena likuiditas tidak seketat sebelumnya.
“Artinya apa? Sektor non-government atau private sector (sektor swasta) itu bisa tumbuh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
(arj/arj)
Leave a comment