Jakarta, CNBC Indonesia – Singapura semakin menjadi tujuan baru bagi orang-orang kaya dunia untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk emas fisik.
Investor kaya dari Amerika Serikat (AS), Eropa, hingga Timur Tengah mulai memindahkan sebagian kepemilikan emasnya ke negara tersebut di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.
Kekhawatiran terhadap perang, tingginya utang pemerintah, hingga ketidakpastian politik mendorong investor mencari lokasi penyimpanan aset yang dinilai lebih aman. Singapura pun menjadi salah satu pilihan berkat stabilitas politik, kekuatan ekonomi, serta infrastruktur penyimpanan logam mulia yang berkembang pesat.
Fenomena tersebut terjadi ketika pasar emas global masih menghadapi tekanan. Merujuk Refinitiv, harga emas spot pada penutupan Rabu (21/10/2026) menguat 0,39% menjadi US$4.140,38 per troy ons, setelah sebelumnya mendekati level terendah dalam sepekan.
Meski harga emas mengalami koreksi dari rekor tertingginya, ketertarikan investor terhadap logam mulia sebagai instrumen diversifikasi kekayaan jangka panjang tetap bertahan. Kondisi ini turut mendorong permintaan terhadap fasilitas penyimpanan emas fisik di Singapura.
Simpanan Emas Melonjak 16 Kali Lipat
Berdasarkan estimasi perusahaan perdagangan logam mulia J. Rotbart & Co., jumlah emas milik investor swasta yang disimpan di Singapura telah meningkat sekitar 16 kali lipat sejak 2014, mencapai lebih dari 800 metrik ton pada 2025.
Sebagian besar pertumbuhan tersebut berasal dari investor Eropa yang semakin tertarik memindahkan sebagian emas fisiknya ke Asia.
Tren tersebut diperkirakan terus berlanjut. J. Rotbart & Co. memproyeksikan simpanan emas swasta di Singapura akan bertambah sepanjang 2026 hingga 2027, didorong oleh meningkatnya aliran aset dari investor kaya Eropa dan AS.
Simpanan Emas Swasta di Singapura Diproyeksi Terus Meningkat. Estimasi mencakup emas batangan milik family office, individu kaya, dan institusi, tidak termasuk cadangan emas resmi Monetary Authority of Singapore (MAS). Foto: J. Rotbart & Co., Bloomberg Singapore
|
Manish Tibrewal, salah satu pendiri Farro Capital, menjelaskan bahwa perpindahan tersebut tidak hanya dilakukan oleh investor yang sebelumnya sudah memiliki emas fisik.
“Keluarga kaya lama yang sebelumnya menyimpan emas fisik di yurisdiksi lain kini memindahkan sebagian kepemilikannya ke Singapura,” ujar Tibrewal, dikutip dari Bloomberg.
Menurutnya, terdapat pula kelompok keluarga kaya yang sebelumnya belum pernah membeli emas fisik, tetapi kini mulai berinvestasi melalui bank swasta maupun perusahaan perdagangan logam mulia untuk disimpan di Singapura.
Mengapa Singapura Jadi Pilihan Orang Kaya?
Daya tarik Singapura bukan semata-mata berasal dari fasilitas penyimpanannya, melainkan juga reputasinya sebagai negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang relatif kuat.
Investor kaya yang berencana menyimpan emas selama puluhan tahun cenderung mempertimbangkan keamanan aset, kepastian hukum, serta kondisi fiskal negara tempat penyimpanan.
Gregor Gregersen, pendiri perusahaan penyimpanan logam mulia The Reserve, mengatakan bahwa kekhawatiran terhadap perang, tekanan ekonomi, dan stabilitas fiskal di sejumlah negara mendorong investor mencari alternatif lokasi penyimpanan aset.
“Orang yang ingin menyimpan emas dalam jangka panjang, selama 30 atau 40 tahun, biasanya mencari negara yang kaya, tidak menghadapi ancaman krisis sistem pensiun, dan memiliki pertahanan yang kuat. Singapura memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya kepada Bloomberg.
Pandangan serupa disampaikan Nicky Shiels dari perusahaan perdagangan dan pemurnian logam mulia MKS Pamp.
“Singapura dipandang sebagai ‘Jenewa dari Timur’; negara ini memiliki reputasi sebagai yurisdiksi yang aman dengan stabilitas politik dan ekonomi yang relatif kuat,” ujar Shiels, dikutip dari CNBC International.
Faktor geografis juga menjadi pertimbangan. Dengan menyimpan sebagian aset di luar negara asal, investor dapat mengurangi risiko konsentrasi kekayaan pada satu wilayah atau yurisdiksi.
Bisnis Penyimpanan Emas Kini Menggiurkan
Meningkatnya permintaan dari investor global turut membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan penyimpanan logam mulia di Singapura.
Salah satunya adalah The Reserve, fasilitas penyimpanan enam lantai seluas sekitar 180.000 kaki persegi yang dibangun oleh Gregor Gregersen. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas yang setara dengan sekitar 10% pasokan emas tahunan dunia dan 30% pasokan perak tahunan dunia.
Berdasarkan data perusahaan, jumlah emas yang disimpan melalui program penyimpanan The Reserve meningkat tiga kali lipat sejak awal 2020 hingga mencapai 8,6 ton pada September 2026. Sekitar 90% kepemilikan tersebut berasal dari nasabah asing.
Permintaan serupa juga dirasakan pelaku industri lainnya.
Richard Wang, pimpinan J. Rotbart & Co. di Singapura, mengatakan bahwa pertanyaan dari calon nasabah Barat melalui situs perusahaan meningkat tiga kali lipat dalam setahun terakhir. Minat terbesar berasal dari AS, disusul Kanada, Inggris, dan Australia.
Sementara itu, Indigo Precious Metals mencatat percepatan permintaan dari individu kaya Eropa dan AS sekitar 25% dalam setahun terakhir.
Platform logam mulia Gauld juga mengungkapkan bahwa sekitar 40% nasabahnya yang berbasis di Eropa telah memindahkan sebagian emas dari Swiss ke Singapura atau memilih Singapura sebagai tempat penyimpanan untuk pembelian baru.
Singapura Jadi Pusat Emas Asia, Gimana Indonesia?
Meningkatnya permintaan emas fisik mendorong Singapura memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan dan penyimpanan emas di Asia. Negara tersebut memiliki dua fasilitas penyimpanan swasta dengan kapasitas gabungan sedikitnya 2.200 ton emas.
Tren peningkatan minat terhadap emas juga terlihat di Indonesia. Mengutip laporan World Gold Council (WGC), permintaan investasi emas batangan dan koin di Indonesia mencapai 14,5 ton pada kuartal II-2026, melonjak 40% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut turun 38% dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 23,6 ton.
Sementara itu, mengutip Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengelola sekitar 153 ton emas dengan nilai mencapai Rp360 triliun hingga Agustus 2026. Keduanya merupakan dua lembaga jasa keuangan yang telah memperoleh izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah juga memperkuat industri emas melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026-2031, yang mencakup pengembangan layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas. Langkah ini bertujuan memperdalam pasar keuangan sekaligus meningkatkan nilai tambah emas di dalam negeri.
Meski sama-sama menunjukkan peningkatan minat terhadap emas, Singapura semakin berkembang sebagai pusat penyimpanan kekayaan investor global, sementara Indonesia berfokus memperkuat ekosistem emas domestik dari produksi hingga jasa keuangan.
(slm/slm)

Leave a comment