
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif yang akan diajukan kepada DPR.
Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengisian jabatan Gubernur BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri.
“Gubernur BI definitif memang belum, sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Dia menjelaskan mekanisme pengisian jabatan itu telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Setelah pengunduran diri Perry, maka posisi Gubernur BI secara otomatis dijalankan Deputi Senior yakni Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara Gubernur BI.
“Jadi kalau definitifnya belum..belum,” katanya.
Prasetyo juga belum bersedia mengungkapkan kriteria khusus yang diinginkan presiden untuk sosok Gubernur BI berikutnya.
“Kriteria khusus? yang wajib adalah merah putih,” kata Prasetyo.
(dce)
Leave a comment