Daftar Isi
Jakarta, CNBC Indonesia-Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami perombakan besar. Penggunaan anggaran, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pemantauan menu makanan diubah menjadi lebih baik.
Hal ini terungkap setelah pertemuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhir pekan lalu di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta.
Jumat (28/8/2026), pukul 10.00 WIB Sudaryono tiba di kantor Purbaya mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau. Dia datang bersama rombongan pejabat BGN.
“Ini intinya kita ingin sinkronisasi semualah, saya kira ini kolaborasi,” kata Sudaryono di lokasi.
MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Disampaikan saat kampanye dan direalisasikan pada tahun pertama usai terpilih.
Program ini memakan anggaran ratusan triliun, mengalahkan infrastruktur yang sebelumnya menjadi fokus Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Maka pantas ini menjadi perhatian publik secara keseluruhan. Tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, investor pun sempat dibuat was-was karena ada potensi memperlebar defisit anggaran di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertemuan sekitar 1 jam tersebut membahas banyak permasalahan. “Tentu saja karena memang segala sesuatu program itu tidak bisa juga dilepaskan dari anggaran,” ujarnya.
Suspend 463 SPPG
BGN telah menetapkan sebanyak 27.022 SPPG dari total 27.485 unit yang terdaftar. Sementara itu, 463 SPPG lainnya untuk sementara disuspensi karena ditemukan sejumlah persoalan administratif maupun kelengkapan data.
“Hari ini kami laporkan bahwa kami sedang bereskan semua dari 27.485, kemudian kami sisir, sudah kami buat surat penetapan SPPG. Jadi SPPG itu melayani di mana, melayani sekolah di mana saja itu sudah kami tetapkan 27.022. Sisanya ada 463 yang kami suspend dikarenakan profilnya tidak lengkap dan lain-lain,” kata Sudaryono
Dari hasil verifikasi lebih lanjut terhadap 463 SPPG yang disuspensi tersebut, ditemukan sejumlah unit yang tidak layak untuk melanjutkan operasional program.
Sebanyak tujuh SPPG diketahui bermasalah, mulai dari dapur yang sudah lama tidak beroperasi hingga lokasi dapur yang tidak ditemukan keberadaannya.
BGN pun memutuskan untuk mencoret ketujuh SPPG tersebut dari daftar pelaksana MBG dan memberlakukan suspensi permanen. Sementara itu, status ratusan SPPG lainnya yang masih disuspensi akan ditentukan setelah proses verifikasi dan perbaikan data selesai dilakukan.
Coret Sekolah Elit Penerima MBG
BGN telah melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah elit, di seluruh Indonesia. Hasilnya, sekitar 80 sekolah dikeluarkan dari alokasi penerima MBG.
“Kita sudah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit, yang saya kira tidak membutuhkan MBG. Itu juga beberapa sudah ada 80-an sekolah se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya itu kita exclude untuk tidak mendapatkan MBG,” kata Sudaryono
Selain sekolah swasta elit, BGN juga mengecualikan sejumlah sekolah berasrama atau pesantren yang dinilai telah memiliki sistem pemenuhan makanan bagi siswanya secara mandiri.
“Termasuk sekolah-sekolah berasrama. Ada banyak nih, seperti sekolah saya dulu sama Taruna Nusantara, tidak kemudian mendapatkan MBG, karena itu sudah menjadi bagian dari kegiatan mereka sendiri-sendiri,” ujarnya.
Sudaryono mengatakan status sekolah yang tidak mendapatkan alokasi MBG tersebut dapat dipantau melalui sistem Radar MBG yang digunakan pemerintah.
“Anda bisa cek di Radar MBG, misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS atau Cikal, atau Taruna Nusantara, nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” katanya.
Penerima MBG Berkurang 6 Juta
Tak hanya mengecualikan sekolah yang dinilai tidak membutuhkan, BGN juga menemukan adanya data penerima manfaat yang tercatat lebih dari satu kali. Penyisiran data tersebut membuat jumlah penerima manfaat MBG berkurang sekitar 6 juta orang.
“Yang tahun ini kita lagi sisir, ada pengurangan sekitar 6 jutaan, 6 juta penerima manfaat,” ungkap Sudaryono.
Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah adanya penerima manfaat yang tercatat di lebih dari satu institusi pendidikan. Misalnya, seorang siswa terdaftar sebagai santri di pesantren sekaligus tercatat sebagai siswa SMP.
“Misalnya dia didaftar di pesantren, di pesantrennya ada namanya, tapi di SMP juga dia selain di pondok pesantrennya kan dia ternyata siswa SMP,” jelasnya.
BGN kemudian melakukan pencocokan dan penyisiran data untuk menghindari adanya penghitungan ganda penerima manfaat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono bersama timnya datang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang dalam proses perbaikan tata kelola di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (Instagram/menkeuri)
|
MBG Fokus ke Wilayah 3T
Sekitar 2.700 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah siap beroperasi di wilayah 3T, pondok pesantren, hingga daerah-daerah di luar Jawa yang masih membutuhkan layanan program.
“Kami berharap di September ini kami akan mulai membuka dapur-dapur di wilayah 3T. Ada 2.700 yang sudah siap, kemudian secara bertahap akan kami buka, termasuk di daerah-daerah yang memang banyak membutuhkan,” kata Sudaryono
Saat ini, terdapat sekitar 13.000 dapur yang masih berada dalam antrean aktivasi. Namun, BGN memastikan tidak seluruh dapur tersebut akan langsung dioperasikan. Pemerintah melakukan verifikasi dan penyisiran untuk memastikan hanya dapur yang benar-benar siap yang akan diaktifkan.
“Dari 13.000 yang antre itu kami sisir. Tidak semuanya langsung dibuka. Ada yang masih berupa titik lokasi dan belum siap, itu kami exclude. Yang sudah siap akan kami aktivasi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” ujarnya.
Tidak Ada Penambahan Anggaran 2026
Sudaryono menegaskan ekspansi MBG ini tidak akan membebani anggaran negara pada tahun ini. BGN tidak akan meminta anggaran tambahan. Menurutnya, pagu anggaran yang tersedia pada 2026 masih cukup untuk mendukung pembukaan dapur baru secara bertahap.
“Insyaallah tidak perlu penambahan anggaran. Anggaran yang sekarang di 2026 ini bisa kami maksimalkan sehingga kebutuhan MBG bagi wilayah-wilayah dan sekolah-sekolah yang belum terlayani bisa terpenuhi,” kata dia.
Skema Insentif SPPG Diubah
Purbaya menyampaikan perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rp 6 juta per hari.
“Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya. Secara lebih rinci akan dijelaskan Sudaryono dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif SPPG senilai Rp 6 juta per hari ini telah bergulir sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Termuat dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu, disebutkan Insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.
(mij/mij)

Leave a comment