Home Finance Usai Dicecar Bursa Soal Karhutla, Pabrik Sawit PSGO di Kaltim Terbakar
Finance

Usai Dicecar Bursa Soal Karhutla, Pabrik Sawit PSGO di Kaltim Terbakar

Share
Usai Dicecar Bursa Soal Karhutla, Pabrik Sawit PSGO di Kaltim Terbakar
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT Palma Serasih Tbk (PSGO) mengungkapkan telah terjadi kebakaran di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik entitas anak usahanya, PT Nusaraya Agro Sawit (NUSA).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (20/10/2026), manajemen menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 18 Oktober 2026.

Mengutip data BEI, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Nusaraya Agro Sawit (NAS) terletak di Desa Miau Baru / Desa Persiapan Miau Baru Utara, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (75655), dengan kapasitas olah sekitar 90 ton per jam.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Palma Serasih Tbk (PSGO) Astrida Niovita Bachtiar.

Perseroan bersama NUSA mengaku masih berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk memastikan kondisi terkini, sekaligus menelusuri kronologi, penyebab, serta besaran kerusakan akibat kebakaran.

Karena proses penelusuran masih berlangsung, PSGO belum dapat menyampaikan estimasi kerugian finansial maupun jangka waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan pabrik.

Meski demikian, manajemen memastikan kegiatan operasional perkebunan NUSA tetap berjalan normal. Salah satu langkah penyesuaian yang ditempuh adalah mengoptimalkan kapasitas olah PKS milik entitas anak lainnya, sehingga tandan buah segar dari kebun NUSA tetap dapat diproses.

“Perseroan memastikan kegiatan operasional perkebunan NUSA tetap berjalan normal dengan melakukan langkah-langkah penyesuaian sehingga kejadian ini tidak berdampak material terhadap kinerja Perseroan,” tulis manajemen.

PSGO menegaskan perusahaan dan NUSA berkomitmen menangani kejadian ini secara bertanggung jawab dengan mengutamakan aspek keselamatan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya Dimintai Penjelasan soal Karhutla

Insiden kebakaran pabrik ini terjadi hanya beberapa hari setelah PSGO menjawab permintaan penjelasan dari BEI terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bursa melayangkan surat bernomor S-13072/BEI.PP3/10-2026 pada 13 Oktober 2026, yang dijawab perseroan sehari kemudian.

Dalam jawabannya, PSGO menjelaskan seluruh wilayah operasional, konsesi, dan aset perseroan dikelola melalui entitas anak yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Entitas anak yang telah beroperasi komersial menyumbang 100% produksi dan pendapatan perseroan.

Terkait karhutla yang terjadi di sekitar wilayah operasional anak usaha sepanjang 2026, manajemen menyatakan area terdampak telah ditangani. Berdasarkan hasil evaluasi, karhutla tersebut tidak berdampak material terhadap operasional, target produksi 2026, maupun pendapatan, laba, dan nilai aset perseroan.

Perseroan juga menyebut tidak ada penghentian operasi tak terencana (unplanned shutdown) di lokasi operasional akibat karhutla. Selain itu, PSGO dan anak usahanya disebut tidak sedang menghadapi maupun berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, seperti penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, hingga pencabutan izin.

Untuk pencegahan, PSGO menyatakan menjalankan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), termasuk larangan penggunaan api dalam kegiatan perkebunan. Perseroan juga memantau titik panas melalui sistem SiPongi Kementerian Kehutanan, memantau tingkat bahaya harian dengan Fire Danger Rating System (FDRS), serta menyiagakan Tim Kesiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) yang rutin berlatih bersama Manggala Agni.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *