
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat AS yang membunuh 13 orang dalam penembakan di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009. Eksekusi menggunakan regu tembak itu dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember mendatang dan akan menjadi langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh militer AS.
Seorang pejabat Pentagon mengonfirmasi kepada Reuters bahwa pelaksanaan hukuman mati Hasan akan disiarkan secara langsung. Jika terlaksana, Hasan akan menjadi orang pertama yang dieksekusi oleh regu tembak militer AS sejak 1945.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, yang mendorong penggunaan regu tembak untuk mengeksekusi Hasan, sebelumnya mengatakan kepada program Human Events Daily yang disiarkan Real America’s Voice pada Kamis (8/10/2026) bahwa ia berencana membuka pelaksanaan hukuman mati tersebut kepada publik. Namun, Hegseth tidak menjelaskan bagaimana eksekusi itu akan disiarkan.
“Pernyataan Menteri itu benar. Eksekusi akan disiarkan secara langsung. Rinciannya akan menyusul,” kata pejabat Pentagon tersebut kepada Reuters dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Hegseth menilai keputusan untuk mengeksekusi Hasan di Fort Hood pada Kamis pukul 13.00 waktu setempat merupakan pilihan yang sudah jelas. Waktu, hari, dan lokasi tersebut sengaja disesuaikan dengan perkiraan waktu serta tempat terjadinya penembakan pada 2009.
“Kami akan memastikan masyarakat bisa menyaksikannya dan pelaksanaannya terbuka untuk publik. Sebab, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi yang serius,” ujar Hegseth.
Ketika ditanya apakah Hasan mengajukan permintaan terakhir menjelang eksekusi, Hegseth menjawab, “Saya tidak peduli. Kita akan melihatnya pada 3 Desember.”
Hasan, yang kini berusia 56 tahun, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Agustus 2013. Ia dinyatakan bersalah atas 45 dakwaan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan berencana setelah menembaki sebuah fasilitas medis di kompleks pangkalan militer Fort Hood menggunakan pistol yang dilengkapi alat bidik laser.
Penembakan tersebut terjadi beberapa pekan sebelum Hasan dijadwalkan bertugas ke Afghanistan. Ia mengalami kelumpuhan sebagian dan harus menggunakan kursi roda setelah ditembak polisi saat ditangkap.
Berdasarkan hukum militer AS, pelaksanaan hukuman mati dengan regu tembak harus mendapat persetujuan presiden. Pentagon pada Senin mengungkapkan bahwa Presiden Donald Trump telah menyetujui eksekusi Hasan atas rekomendasi Hegseth.
“Terakhir kali hal itu dilakukan adalah pada Perang Dunia II. Ya, kurang lebih sejalan dengan pola pikir yang kita miliki saat Perang Dunia II,” kata Hegseth.
Gedung Putih menolak menjelaskan apakah Trump juga mendukung rencana penayangan eksekusi tersebut secara langsung. Pihak kepresidenan mengarahkan pertanyaan mengenai hal itu kepada Pentagon.
Namun, terdapat perbedaan catatan mengenai pelaksanaan hukuman mati terakhir oleh militer AS. Kelompok Death Penalty Action, yang menentang hukuman mati, menyebut eksekusi Hasan akan menjadi eksekusi militer pertama sejak 1961.
Sementara itu, Death Penalty Information Center menyatakan eksekusi pada 1961 dilakukan dengan cara digantung, sedangkan eksekusi terakhir yang diketahui menggunakan regu tembak militer AS berlangsung pada 1945.
Di tingkat negara bagian, setidaknya lima negara bagian AS masih mencantumkan regu tembak sebagai salah satu metode eksekusi yang diizinkan. Pada 2025, South Carolina menjadi negara bagian pertama dalam 15 tahun yang kembali melaksanakan hukuman mati menggunakan metode tersebut.
Regu tembak merupakan salah satu metode hukuman mati yang baru-baru ini ditambahkan pemerintahan Trump ke dalam daftar cara eksekusi yang diizinkan untuk kejahatan federal paling berat. Metode lainnya mencakup kursi listrik dan kematian akibat gas.
Penambahan pilihan tersebut antara lain didorong oleh makin sulitnya memperoleh obat-obatan untuk suntik mati. Metode suntik mati juga terkadang menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.
Masalah serupa terjadi di Tennessee pekan lalu, ketika upaya mengeksekusi Christa Pike gagal. Pike seharusnya menjadi perempuan pertama yang dieksekusi di negara bagian tersebut dalam lebih dari 200 tahun, tetapi petugas penjara gagal memberikan suntikan mematikan sesuai rencana.
Ia tetap hidup, tetapi harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengacara Pike mengatakan pada Rabu bahwa klien mereka terbangun di rumah sakit dalam keadaan “marah dan kebingungan”. Mereka menambahkan bahwa Pike masih dalam kondisi sangat sakit dan tetap dibelenggu di ranjang rumah sakitnya.
(luc/luc)
Leave a comment