
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) mengklaim telah menyalurkan insentif likuiditas senilai Rp118 triliun ke sektor perumahan. Kebijakan ini mulai menunjukkan dampak nyata, yakni mampu menggerakkan industri properti dan menciptakan ratusan ribu kesempatan kerja.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan, dari total penyaluran Rp118 triliun pada periode Juni hingga Juli, sekitar Rp68 triliun masuk ke sektor perumahan yang berkaitan dengan program pemerintah. Pembiayaan ini mendukung pembangunan hingga 115.600 unit rumah.
“Nah ternyata dari Rp 118 triliun itu ada sekitar hampir Rp 70 triliun, jadi Rp 68 sekian triliun, itu masuk ke sektor perumahan yang untuk rumah-rumah yang programnya pemerintah. Dan itu ternyata bisa membangun hingga sebesar 115.600 unit rumah,” ungkap Destry kepada CNBC Indonesia dikutip Senin (12/10/2026).
Destry mengatakan bahwa insentif perumahan turut membuka penciptaan berkisar ratusan ribu lapangan kerja.
Destry bercerita mendapatkan informasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, bahwa satu unit rumah dapat melibatkan sekitar empat tenaga kerja secara langsung.
“Jadi itu dampaknya itu sangat luas sekali. Direct effect-nya kita langsung bisa ngeliat, itu ada empat kali 115an ribu, dampak tidak langsungnya ya ini kita bisa turun, hitung secara granular, tapi tentu kan butuh waktu,” ujar Destry.
Dampak insentif perumahan tidak berhenti pada sektor properti saja, tapi turut menggerakkan permintaan semen, batu bata, genteng, jasa transportasi, hingga usaha kecil di sekitar lokasi proyek.
Dampaknya adalah terbukanya lebih luas lapangan pekerjaan dari sektor lain yang terhubung dengan pembangunan.
Adapun dampak tidak langsungnya masih memerlukan penghitungan lebih terperinci, termasuk kontribusi rantai pasok dan aktivitas ekonomi pendukung.
“Tapi artinya, inilah kebijakan yang kita juga ingin gak kebijakan asal kebijakan, tapi bagaimana kebijakan itu juga bisa memberikan dampaknya terhadap pertumbuhan sektoril dan juga penciptaan lapangan kerjaan,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana alur insentif BI dalam mendorong ekonomi dan penciptaan lapangan kerja?
Insentif kepada perumahan tersebut, jelas Destry, adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang memberikan insentif kepada bank untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas.
Melalui mekanisme ini, bank yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pengurangan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM), sehingga memiliki tambahan ruang likuiditas untuk mendukung pembiayaan.
Destry menyebutkan, untuk sektor perumahan, besaran pengurangan GWM yang dikaitkan dengan insentif berada di kisaran 1,25% hingga 1,5%.
Kebijakan KLM ini merupakan upaya BI dalam mendorong perekonomian dan penciptaan lapangan kerja yang dilakukan dengan melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), atau pihak berkepentingan lainnya atau disebut sebagai Sinergi merah Putih.
Destry berujar sinergitas harus dilakukan karena pembangunan dan kemajuan serta stabilitas di Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama.
Sinergi Merah Putih, ujar Destry mau menunjukkan bahwa Bank Indonesia dan pihak berkepentingan lainnya memiliki semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme.
“Jadi sekecil apapun kontribusi kita, itu pasti akan memberikan dampak positif kepada negara kita tercinta,” tuturnya.
(ras/haa)
Leave a comment