Home Finance Tok! Banggar DPR Sepakati Postur APBN 2027 di Bawah Kendali Suahasil
Finance

Tok! Banggar DPR Sepakati Postur APBN 2027 di Bawah Kendali Suahasil

Share
Tok! Banggar DPR Sepakati Postur APBN 2027 di Bawah Kendali Suahasil
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat, supaya disepakati sebagai UU.

Penetapan postur dan RUU APBN 2027 ini terjadi setelah bergantinya posisi menteri keuangan, dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.

Suahasil memastikan, di bawah kendalinya, APBN 2027 yang telah disusun antara pemerintah dan Banggar DPR akan dilaksanakan untuk terus memperkuat perekonomian Indonesia.

“Penyusunan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah, karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi cukup baik,” kata Suahasil saat memberikan kata penutup Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat 1/Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, kebijakan fiskal pada 2027 yang akan dijalankannya akan tetap mengutamakan kehati-hatian, tidak pasif, serta menjadi alat untuk terus mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan fiskal harus tetap pruden tapi kebijakan fiskal tidak pasif, harus hadir menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dan buka ruang bagi investasi. Karena itu kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk besifat ekspansif, kolaboratif, terarah dan terukur,” ujar Suahasil.

RAPBN 2027 disusun dengan tetap mempertahankan defisit fiskal sesuai usulan awal saat nota keuangan, yakni sebesar Rp 671,16 trilium atau setara 2,4% produk domestik bruto (PDB).

“Defisit 2,40% terahadap PDB akan kami jaga sebai-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, melindungi, dan tetap kita upayakan untuk kredibel,” tegas Suahasil.

Meski target defisit tetap sama, namun ada perubahan dari sisi target pendapatan dan belanja negara. husus untuk pendapatan negara, kesepakatan terbaru antara pemerintah dan Banggar DPR senilai Rp 3.435,10 triliun, sedangkan usulan awal Rp 3.426,03 triliun.

Untuk belanja negara, targetnya juga berubah menjadi Rp 4.106,26 triliun, dari usulan semula Rp 4.097,19 triliun.

Berikut ini detail dari postur RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah:

1. Pendapatan Negara Rp 3.435,10 triliun

  • Penerimaan Perpajakan Rp 2.911,95 triliun dari sebelumnya Rp 2.907,95 triliun

– Pajak Rp 2.593,35 triliun dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun

– Kepabeanan dan Cukai Rp 318,6 triliun dari sebelumnya Rp 316,6 triliun

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun dari sebelumnya Rp 517,41 triliun

  • Penerimaan Hibah tetap Rp 666,3 triliun, tidak mengalami perubahan dari usulan awal

2. Belanja Negara Rp 4.106,26 triliun

  • Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.371,26 triliun dari usulan awal Rp 3.362,19 triliun

– Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp 1.504,74 triliun

– Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp 1.857,45 triliun

  • Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp 735 triliun

3. Keseimbangan Primer targetnya juga tetap dirancang dengan defisit Rp 20,85 triliun

4. Pembiayaan anggaran targetnya tetap Rp 671,16 triliun.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *